PLN Umumkan Harga Token Listrik per 1 Juli 2025, Ini Rinciannya!
PLN Umumkan Harga Token Listrik per 1 Juli 2025, Ini Rinciannya!--
Radartegal.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan bahwa harga token listrik per 1 Juli 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi rumah tangga dan dunia usaha di tengah tantangan global.
Dengan tetap mempertahankan harga token listrik per 1 Juli 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengatur pengeluaran bulanan. Hal ini juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan akses energi yang terjangkau.
Beberapa golongan pelanggan, terutama penerima subsidi, tetap mendapatkan harga token listrik per 1 Juli 2025 yang lebih rendah. Ini merupakan bentuk perlindungan sosial bagi keluarga kurang mampu.
Meskipun tidak disubsidi, pelanggan rumah tangga mampu tetap mendapatkan harga token listrik per 1 Juli 2025 yang kompetitif. Kebijakan ini sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi.
BACA JUGA: Beli Token Listrik dapat Potongan 50 persen dari PLN? Begini Caranya
BACA JUGA: Ratusan Buruh Billman Demo di Kantor PLN Tegal, Ini Kata Pihak Manajemen
Detail harga token listrik per 1 Juli 2025
Kementerian ESDM telah merilis rincian tarif listrik prabayar yang berlaku mulai 1 Juli 2025. Berikut adalah pembagian harga per kWh untuk berbagai golongan pelanggan:
1. Pelanggan Rumah Tangga Bersubsidi
450 VA: Rp415 per kWh
900 VA (subsidi): Rp605 per kWh
Golongan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sehingga harganya lebih terjangkau.
2. Pelanggan Rumah Tangga Non-Subsidi
900 VA (Rumah Tangga Mampu/RTM): Rp1.352 per kWh
1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


