Jangan Instal Sebelum Baca Ini, Berikut Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2025

Jangan Instal Sebelum Baca Ini, Berikut Daftar Aplikasi Pinjol Ilegal Terbaru 2025

PINJAMAN - Menggunakan aplikasi pinjol ilegal sama saja dengan membuka pintu bagi kejahatan digital masuk ke kehidupan Anda. -freepik/radartegal.disway.id-

Data ini dapat disebarluaskan secara sembarangan, termasuk ke rekan kerja atau keluarga korban.

  • Dana cair otomatis tanpa persetujuan

Fenomena ini menjadi sangat meresahkan. Cukup dengan instalasi dan registrasi ringan, pengguna langsung dianggap setuju melakukan pinjaman, dan dana pun dicairkan tanpa konfirmasi lebih lanjut.

Akibatnya, pengguna harus menanggung bunga dan denda yang tak pernah mereka setujui sebelumnya.

BACA JUGA: Waspada Pinjol Ilegal 2025, Ini 39 Aplikasi Baru yang Harus Kamu Hindari

BACA JUGA: Awas! 8 Pinjol Ilegal Berkedok Syariah yang Masih Beredar Mei 2025

  • Bunga dan denda yang tak masuk akal

Tidak seperti pinjol legal yang diawasi OJK dan mengikuti batas suku bunga maksimal 0,4% per hari, pinjol ilegal bisa mengenakan bunga hingga 10-15% per hari. Denda keterlambatan pun sangat tidak rasional, membuat total pinjaman membengkak berkali-kali lipat.

  • Penagihan bernuansa teror

Sudah banyak laporan bahwa penagih pinjol ilegal menggunakan metode teror, seperti ancaman kekerasan, penyebaran foto pengguna yang diedit, hingga teror ke nomor kontak di ponsel pengguna. Cara ini jelas melanggar etika dan hukum yang berlaku.

Apa Kata OJK dan Satgas Waspada Investasi?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) terus aktif dalam memberantas pinjol ilegal. Hingga awal 2025, OJK telah memblokir lebih dari 7.000 aplikasi pinjaman ilegal, namun kemunculannya seperti jamur di musim hujan.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing  yang dikutip dari CNN Indonesia, masyarakat harus aktif melakukan pengecekan ke legalitas aplikasi sebelum menggunakannya.

BACA JUGA: 7 Tanda Kamu Sedang Dijebak Pinjol Ilegal, Nomor 3 Paling Mengejutkan

BACA JUGA: Bongkar! Strategi Iklan Pinjol Ilegal yang Menjebak Pelajar dan Mahasiswa

Ia menegaskan bahwa, satu-satunya cara aman meminjam secara online adalah melalui aplikasi yang sudah terdaftar dan berizin di OJK.

Untuk mengecek status legalitas sebuah aplikasi pinjol, masyarakat bisa mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id atau mengunduh daftar aplikasi pinjol legal yang dirilis berkala.

Tips Aman Menghindari Pinjol Ilegal

Agar tidak terjerat pinjol ilegal, berikut beberapa tips praktis yang wajib dipahami, terutama bagi kalangan muda:

  • Selalu Cek di Situs Resmi OJK sebelum instalasi aplikasi.
  • Jangan pernah memberikan akses kontak, kamera, dan lokasi jika aplikasi tidak memiliki izin resmi.
  • Hindari aplikasi yang menawarkan pencairan instan tanpa verifikasi identitas.
  • Laporkan aplikasi mencurigakan ke Kominfo dan OJK melalui kanal pengaduan resmi.
  • Edukasikan keluarga dan teman, terutama yang rentan tergiur pinjaman instan.

BACA JUGA: Waspada Modus Penipuan Pinjol Ilegal Lewat WhatsApp, Data Auto Raib

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: