Butuh Dana Darurat Rp10 Juta? Simak Cara Mengajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025 dengan Mudah
Cara Mengajukan Pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025--
radartegal.com - Pegadaian Syariah menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman dengan prinsip Syariah yang adil dan transparan. Salah satu produk unggulannya adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) Pegadaian Syariah 2025 yang dapat membantu pengusaha mikro, kecil, dan menengah untuk mengembangkan usaha mereka.
Seiring dengan kemajuan ekonomi dan dukungan pemerintah untuk pelaku UMKM, KUR menjadi pilihan pendanaan yang sangat menarik. Pegadaian Syariah 2025, sebagai lembaga keuangan yang berlandaskan prinsip syariah, juga berinovasi dengan menawarkan program KUR yang mengedepankan keuangan halal dan transparan.
Pada tahun 2025, Pegadaian Syariah menawarkan cara yang lebih mudah dan cepat bagi para nasabah untuk mengajukan pinjaman KUR. Nah, dalam artikel Radartegal berikut terdapat cara mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025 lengkap beserta limit pembiayaan dan syarat administrasi yang perlu Anda ketahui.
Simak informasi selengkapnya terkait cara mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah 2025 di bawah ini dengan cermat agar tidak ketinggalan.
BACA JUGA: 7 Surat yang Diperlukan KUR Pegadaian Plafon 10 Juta, Pastikan Lengkap Supaya Pengajuan di-ACC
BACA JUGA: Bukan Pinjol Legal, Ini KUR Pegadaian Syariah 2024 Cair Rp50 Juta Hanya KTP Saja, Simak Caranya
KUR Pegadaian Syariah 2025
Menurut informasi dari situs resmi Sahabat Pegadaian, KUR Pegadaian Syariah hadir sebagai fasilitas pinjaman bagi nasabah dengan usaha produktif yang ingin mengembangkan bisnisnya.
Pinjaman ini diberikan berdasarkan akad gadai syariah, sehingga menawarkan solusi pendanaan yang sesuai dengan prinsip keuangan syariah.
Sebelum bisa memperoleh pinjaman KUR Pegadaian Syariah hingga Rp10 juta, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, mulai dari dokumen identitas hingga kelengkapan usaha yang diverifikasi oleh pihak Pegadaian.
Beberapa jenis usaha dapat mengajukan pinjaman KUR Pegadaian Syariah, terutama bagi pelaku usaha yang memenuhi kriteria tertentu, diantaranya:
1. Usaha Produktif
* Menghasilkan barang atau jasa yang memberikan nilai tambah.
* Berkontribusi pada peningkatan pendapatan pelaku usaha.
2. Usaha Feasible (Layak)
* Memiliki prospek keuntungan yang memungkinkan pembayaran margin dan pengembalian pinjaman sesuai kesepakatan.
* Dapat memberikan sisa keuntungan untuk pengembangan usaha lebih lanjut.
3. Usaha yang Belum Bankable
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

