Update Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025

Update Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Januari-Maret 2025

Bansos PKH dan BPNT tahap 1 ini merupakan bantuan sosial yang sangat dinantikan oleh masyarakat, terutama mereka yang terdampak secara ekonomi.--

Hingga saat ini, persentase pencairan telah mencapai lebih dari 80%. KPM disarankan untuk rutin mengecek saldo rekening mereka.

  • Bank BRI

Status PKH di aplikasi SIKS-NG bervariasi, mulai dari SII (dana sudah cair), SPM, hingga belum ada status (strip). Sementara itu, pencairan BPNT di Bank BRI belum menunjukkan pergerakan signifikan.

2. Pencairan melalui PT Pos Indonesia

Bagi KPM yang menerima bansos melalui PT Pos Indonesia, status di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi SI (Surat Instruksi untuk Pencairan).

Ini menandakan bahwa proses pencairan akan segera dimulai. KPM disarankan untuk memantau saldo rekening secara berkala.

BACA JUGA: Segera Cair! Penerima Saldo Dana Bansos BLT BBM 2025 300 Ribu Bisa Cek Status di Link Ini

BACA JUGA: Saldo DANA Tiba-tiba Bertambah Rp1 Juta? Bisa Jadi Kalian Dapat Bansos Ini

Perubahan DTKS

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah mengalami pembaruan dan ditandatangani oleh Presiden. DTKS kini merupakan hasil penggabungan dari tiga sumber data, yaitu DTKS, data Regsosek, dan data P3KE.

Tujuannya adalah meminimalisir kesalahan dalam penentuan penerima bansos. Jika status KPM belum berubah di aplikasi atau website, tidak perlu panik. Pantau terus informasi terbaru dari sumber resmi.

Langkah yang perlu dilakukan KPM

  • Rutin mengecek saldo rekening KKS.
  • Memantau informasi terbaru melalui aplikasi SIKS-NG atau website resmi.
  • Menghubungi pendamping sosial jika menemui kendala dalam proses pencairan.

Pemerintah berharap bansos PKH dan BPNT tahap 1 ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat yang membutuhkan. Bantuan ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait