Minta Peninggian Jalan untuk Atasi Rob, Warga di Tegal Langsung Temui Wali Kota
ASPIRASI - Warga di Tegal menyampaikan aspirasi di hadapan Wali Kota Dedy Yon Supriyono--
TEGAL, radartegal.com - Sejumlah warga di wilayah RW03, Kelurahan Muarareja, Kota TEGAL menemui Wali Kota Dedy Yon Supriyono di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, mereka menyampaikan permintaan agar jalan di wilayah mereka ditinggikan untuk mengatasi banjir rob yang melanda wilayah mereka.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, dan Anggota Susanto Agus P. Serta Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Heru Prasetya.
Salah satu warga Kasnari, mengatakan genangan rob menjadi masalah tahunan yang meresahkan warga di RT01-03. Karenanya, warga minta ada peninggian jalan untuk mengatasi persoalan itu.
"Selain peninggian jalan, kami juga meminta perbaikan pintu air. Serta normalisasi saluran air sebagai solusi jangka panjang," katanya.
BACA JUGA: Rumah Warga di Tegal Dibongkar, DPRD Panggil Pihak Terkait
BACA JUGA: Warga di Tegal Resah, Blok Joma Diduga Jadi Tempat Nongkrong Sambil Minum Miras
Menjawab itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, penanganan rob merupakan bagian dari prioritas pembangunan infrastruktur yang berkeadilan dan berbasis kebutuhan warga.
“Pemerintah akan berupaya maksimal agar penanganan rob di Mlanyar bisa segera direalisasikan. Tentu dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Kepala DPUPR Kota Tegal, Heru Prasetya, mengungkapkan pihaknya telah menyusun rencana teknis penanganan rob di wilayah RW03 itu. Berdasarkan hasil kajian dan kesepakatan awal, akan dilakukan perbaikan dua pintu air di sisi barat dan timur, masing-masing berada di Kaligangsa dan sungai yang langsung bermuara ke Laut Jawa.
Menurutnya, total ada empat pintu air yang akan diperbaiki. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengerukan dan perbaikan talud sepanjang 800 meter yang terdiri dari di dua titik yang berbeda.
BACA JUGA: Warga di Tegal Tangkap Ular Sanca Sepanjang 5 Meter
BACA JUGA: Warga di Tegal Gelar Aksi, Minta BK DPRD Sanksi Tegas Oknum Anggota Dewan
"Nota dinas terkait rencana tersebut telah diajukan dan mendapat persetujuan dari Wali Kota," katanya.
Namun, ujar Heru, terkait usulan warga berupa peninggian jalan setinggi 75 cm, pihaknya akan melakukan survei lapangan. Itu, dilakukan untuk menentukan titik dan volume pekerjaan secara akurat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


