Kenaikan Insentif Guru Honorer di 2026, Menjadi Kado di Hari Guru
Bupati Tegal didampingi Wakil Bupati dan Sekda Kab. Tegal saat menghadiri Upacara Hari Guru di Lapangan Pemkab. (25/11/2025)-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
Terkait ini, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penyelesaian damai atau restorative justice untuk memberikan perlindungan kepada guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat atau LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.
“Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia,” tuturnya.
BACA JUGA: Peringati Hari Guru 2025, Pergunu Kabupaten Tegal Gelar Seminar Nasional
BACA JUGA: Keluarga Korban Pembunuhan Guru di Brebes Minta Pelaku Dihukum Berat
Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya.
“Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar menghargai jerih payah para guru. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka,” tegasnya.
Mendikdasmen menegaskan bahwa sejatinya tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Sehingga guru harus diberikan kesempatan untuk membantu mendidik anak-anak dengan cara yang terbaik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


