Warga Tanjungharja Tegal Desak Perbaikan Jalan yang Rusak, Keterbatasan Bankeu Mencuat

 Warga Tanjungharja Tegal Desak Perbaikan Jalan yang Rusak, Keterbatasan Bankeu Mencuat

RESES - Anggota DPRD Kabupaten Tegal Miftakhul Khasanah, saat menggelar Reses di halaman Balai Desa Tanjungharja, Kecamatan Kramat, Sabtu, 22 November 2025. -Yeri Noveli-radartegal.disway.id

Meski masuk kewenangan kabupaten, warga mengeluhkan tidak adanya perbaikan selama bertahun-tahun.

Menanggapi keluhan tersebut, Miftakhul Khasanah mengakui kondisi jalan yang dikeluhkan warga. Sebagai warga Tanjungharja, ia mengaku mengetahui secara persis kondisi kerusakan yang terjadi.

“Memang benar kondisi jalan di Karangmaja dan ruas kabupaten itu rusak parah. Warga sangat membutuhkan perbaikan segera. Bankeu sangat penting untuk menjawab kebutuhan seperti ini,” ujarnya.

BACA JUGA: Tampung Aspirasi, Masyarakat Diminta Manfaatkan Reses DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Rampungkan Reses Masa Sidang III 2024-2025, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Tampung Aspirasi

Namun, Miftakhul menyoroti adanya pembatasan Bankeu untuk setiap anggota DPRD Kabupaten Tegal pada tahun ini. Jika sebelumnya Bankeu tidak dibatasi, kini setiap anggota hanya mendapatkan satu jatah Bankeu.

“Kami berharap kebijakan pembatasan Bankeu ini dapat dikaji ulang. Banyak infrastruktur desa yang rusak dan belum cukup diperbaiki dengan Dana Desa. Apalagi tahun depan DD akan banyak dialokasikan untuk KDMP,” terangnya.

Warga pun berharap aspirasi tersebut dapat diperjuangkan agar perbaikan jalan, baik desa maupun kabupaten bisa segera direalisasikan. Mereka menilai, akses jalan yang baik akan berdampak pada ekonomi, pendidikan, hingga kenyamanan mobilitas warga sehari-hari.

Dengan desakan warga dan dukungan legislatif, masyarakat Tanjungharja menunggu adanya langkah nyata dari pemerintah Kabupaten Tegal dalam memperbaiki infrastruktur yang telah lama mereka perjuangkan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: