Tampung Aspirasi, Masyarakat Diminta Manfaatkan Reses DPRD Kabupaten Tegal

Tampung Aspirasi, Masyarakat Diminta Manfaatkan Reses DPRD Kabupaten Tegal

Salah satu warga Kramat, menyampaikan aspirasi kepada anggota DPRD Kab. Tegal saat kegiatan reses di Dapil III-radar tegal-doc. ARS KUNTOWIBOWO

SLAWI, radartegal.com – Kunjungan kerja saat reses merupakan kewajiban formal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal. Hal itu merupakan sarana cukup efektif bagi anggota lembaga suara rakyat untuk menyerap aspirasi, keluhan hingga masukan dan saran dari masyarakat.

Reses membuka ruang dialog dan komunikasi antara anggota DPRD Kabupaten Tegal dengan masyarakat pemilihnya, sehingga kebutuhan masyarakat dapat tersalurkan untuk selanjutnya direalisasikan dalam kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Tegal dapat secara langsung mendengarkan kebutuhan konkret dari masyarakat yang ada di daerah pemilihannya serta memberi ruang bagi masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan dan pengawasan pemerintahan.

Reses juga berfungsi sebagai wujud pertanggungjawaban moral dan politis anggota dewan kepada masyarakat, menguatkan komunikasi dua arah antara wakil rakyat dan rakyat, serta sebagai instrumen pengawasan terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan di daerah. 

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Masuki Masa Sidang I Tahun 2025-2026

BACA JUGA: Minta Tak Ada Kenaikan Tunjangan, Gubernur Jateng Kumpulkan Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD

Komunikasi yang terjalin memungkinkan anggota dewan untuk memastikan program pemerintah daerah telah berjalan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, serta mengidentifikasi masalah lokal yang memerlukan kebijakan atau anggaran.  

Anggota DPRD Kabupaten Tegal juga memanfaatkan masa reses tersebut untuk menyerap aspirasi dan keluhan konstituennya sekaligus menggali program yang dibutuhkan.

Saat reses di masa persidangan III tahun 2024-2025 lalu (18, 19/08/2025), Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim dapat langsung mendengar bagaimana infrastruktur di wilayah pantura yang menjadi daerah pemilihannya, yakni Warureja, Suradadi dan Kramat yang masih membutuhkan perhatian serius pemerintah.

Mulai dari perbaikan jalan, normalisasi sungai, hingga Jalan Usaha Tani (JUT) mendesak untuk segera direalisasikan.

BACA JUGA: Ziarah ke Makam Pendiri Tegal, Ketua DPRD Wasbun: Bentuk Penghormatan dan Rasa Syukur

BACA JUGA: Dilantik Jadi Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun Jauhara Khalim Janjikan Hal Ini

Selain itu, kebutuhan air pertanian di musim kemarau, pengelolaan sampah, pendidikan, kesehatan, hingga lapangan kerja juga turut disampaikan masyarakat.

Demikian pula dengan Miftakhul Khasanah, anggota DPRD Kabupaten Tegal dari fraksi Golkar yang menjumpai bagaimana masih banyak warga kurang mampu yang mengeluhkan pelayanan BPJS. Mereka belum tercover BPJS namun ketika diajukan masih terganjal dengan keterbatasan kuota dari pemda.

“Keluhan konstituen sih banyak, dan salah satu yang saya soroti adalah tentang banyak warga tidak mampu yang belum tercover BPJS, tapi saat diajukan belum dapat diproses dengan alasan kuota sudah penuh,” ungkapnya.

Baik Wasbun Jauhara Khalim maupun Miftakhul Khasanah, menjadi contoh bagaimana komunikasi dalam reses terbangun. Keduanya pun menegaskan, semua bahwa aspirasi akan diperjuangkan agar bisa segera direalisasikan.

"Kami akan kawal bersama agar program-program yang dibutuhkan masyarakat bisa benar-benar terwujud," janjinya.

Dengan demikian, warga masyarakat Kabupaten Tegal harus dapat memanfaatkan kegiatan reses agar kebutuhan pembangunan yang diinginkan dapat diperjuangkan oleh wakil-wakilnya untuk diwujudkan. Meski begitu pembangunan sejati bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman, nyaman, dan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat.

Pada akhirnya, aspirasi yang dihimpun melalui reses menjadi dasar bagi anggota dewan untuk memperjuangkan program-program yang tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan publik. Berikutnya hasil kunjungan reses ini harus disampaikan kepada fraksi partai politiknya dalam bentuk laporan tertulis.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: