DLH dan InSWA Jalin MoU Pengelolaan Sampah, Ini Kata Komisi III DPRD Kabupaten Tegal
RAPAT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani memimpin rapat bersama DLH dan Inswa, di ruang Komisi III, Rabu (16/7).--
Perwakilan InSWA, Himawan Fuady, mengungkapkan anggaran kerja sama ini mencapai Rp 5 miliar untuk periode Mei 2024 hingga Desember 2025. Anggaran itu berasal dari Swedia dan digunakan untuk penguatan sarana-prasarana serta pelatihan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Kami ingin program ini juga ditopang dengan regulasi daerah, minimal Perbup, agar implementasi lebih kuat dan tidak tergantung pokir atau inisiatif personal saja," ujar Himawan.
BACA JUGA: Blusukan ke Sawah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Dicurhati Petani yang Mengalami Gagal Panen
BACA JUGA: Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Nyatakan Dukungan Terhadap Ranperda BUMD Aneka Usaha
Ia juga menyoroti bahwa banyak desa yang sudah menerima pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, tapi belum dioptimalkan untuk program lingkungan. “Kami siap bantu dorong agar potensi itu dimaksimalkan,” imbuhnya.
Program kerja sama ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan PP Nomor 81 Tahun 2012 Pasal 15 Ayat 1 tentang kewajiban pemerintah daerah menyusun rencana induk pengelolaan sampah. Tanpa dokumen tersebut, Pemkab Tegal disebut kesulitan mengakses bantuan dari pusat maupun provinsi.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III, M. Khuzaeni, mewanti-wanti agar program ini tidak berakhir sia-sia. “DLH ini sering ada program, dari bank sampah, merdeka sampah, dan seterusnya. Tapi kadang hasilnya tidak terasa. Program ini harus sukses, jangan sampai muspro (mubazir program),” tandasnya.
Dengan pengawasan dan sinergi lintas sektor, Komisi III berharap program ini benar-benar menjadi solusi nyata bagi pengelolaan sampah yang lebih baik di Kabupaten Tegal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


