DLH dan InSWA Jalin MoU Pengelolaan Sampah, Ini Kata Komisi III DPRD Kabupaten Tegal

DLH dan InSWA Jalin MoU Pengelolaan Sampah, Ini Kata Komisi III DPRD Kabupaten Tegal

RAPAT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani memimpin rapat bersama DLH dan Inswa, di ruang Komisi III, Rabu (16/7).--

SLAWI, radartegal.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan Indonesia Solid Waste Association (InSWA). Itu, tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani awal 2024 dan sudah mulai dijalankan di tujuh desa.

Menanggapi itu, Komisi III DPRD Kabupaten Tegal menyatakan memberikan dukungan penuh terhadap kerjasama tersebut. Sebab, program itu sejalan dengan visi misi Bupati Tegal.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tegal Umi Azkiyani, pihaknya mendorong penuh program tersebut. Karena sejalan dengan visi misi Bupati Tegal dalam membangun pengelolaan lingkungan yang lebih baik.

“InSWA adalah organisasi yang bergerak dalam pengelolaan sampah, sehingga kami sangat mendukung MoU ini. Harapannya, program ini bisa menjadi solusi nyata terhadap persoalan sampah di Kabupaten Tegal,” ujar Umi usai rapat kerja dengan DLH dan InSWA, Rabu (16/7).

BACA JUGA: Tunggakan Pajak dan Retribusi Daerah Capai Rp96 Miliar, DPRD Kabupaten Tegal Desak Penagihan

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Sepakati Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025

Umi menambahkan, sebagai bentuk pengawasan, Komisi III berencana turun langsung ke tujuh desa yang menjadi pilot project. Itu, dilakukan untuk mengetahui proses dan implementasinya. 

"Kami ingin tahu proses dan implementasinya di lapangan, supaya pengawasan dan dukungan bisa tepat sasaran," tegasnya.

Sementara Plt Kepala DLH Kabupaten Tegal, Edi Sucipto menjelaskan program itu sudah mulai diterapkan. Dengan skema layanan pengelolaan sampah yang terdiri dari lima tahapan. 

Menurutnya, beberapa desa sudah masuk dalam kategori layanan layak dan aman. Diantaranya, Desa Ujungrusi, Batumirah, Balapulang Wetan, Kertasari, dan Mejasem Barat.

BACA JUGA: Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Usulkan Anggaran PIP dan Infrastruktur Fisik untuk SD

BACA JUGA: DPRD Kabupaten Tegal Siap Perjuangkan Aspirasin Kades Bongkok yang Minta Perbaikan Jalan Bongkok-Kertayasa.

Namun, kata Edi, masih ada dua desa yang belum memiliki layanan pengelolaan sampah memadai. Yaitu, Desa Dukuhbangsa Kecamatan Jatinegara dan Pedeslohor Kecamatan Adiwerna. 

"Kami akan benahi bersama InSWA, tentu juga dengan dukungan DPRD," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: