Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Nyatakan Dukungan Terhadap Ranperda BUMD Aneka Usaha

Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Nyatakan Dukungan Terhadap Ranperda BUMD Aneka Usaha

PANDANGAN UMUM - Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal Ma'adah saat membacakan Pandangan Umum dalam Rapat Paripurna tentang Penyampaian Ranperda BUMD Aneka Usaha, Jumat (23/5).--

SLAWI, radartegal.com - Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Aneka Usaha digelar di Gedung DPRD Kabupaten Tegal, Jumat (23/5). Pada kesempatan itu, Fraksi PKB menyatakan mendukung penuh dibentuknya Raparda tersebut. 

Juru bicara Fraksi PKB, Ma'adah saat membacakan Pandangan Umum Fraksi menyatakan, salah satu kunci keberhasilan Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat, yakni dengan mengurangi angka kemiskinan. Karenanya, Perda tentang BUMD Aneka Usaha ini sangat tepat untuk hal itu.

"Ini harus dikonsep sedemikian rupa. Dibuat secara sistematis yang kemudian dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat," kata Ma'adah mewakili Ketua Fraksi PKB Umi Azkiyani.

Menurutnya, dengan adanya Perda tersebut, diharapkan ada sinkronisasi antara daerah dengan provinsi dan pusat. Sehingga pelaksanaanya dapat diakomodir dengan baik dan maksimal. 

BACA JUGA: Entaskan Kemiskinan di Kabupaten Tegal, DPRD Bentuk Perda BUMD Aneka Usaha

BACA JUGA: Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Hadiri Kajian Kebangsaan Sosialisasi 4 Pilar

Stakeholder terkait harus bisa menyelesaikan setiap permasalahan dan keluh kesah masyarakat. Serta manajemen pengelolaan yang baik, transparansi, akuntabel serta tepat sasaran dan efisien.

"Semoga Perda ini mampu menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni, kuat secara mandiri, dan mampu bersaing dengan kemajuan teknologi," ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa masukan kepada Panitia Khusus Ranperda dan Pemerintah Daerah. Di antaranya, Raperda ini harus dilanjut ke pembahasan Perda, karena Ranperda BUMD Aneka Usaha ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Fraksi PKB juga menyambut baik dan mendukung agar segera diterbitkannya Perda tersebut. Untuk memastikan payung hukum perlindungan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Tegal, sekaligus menjadi barometer kesejahteraan.

BACA JUGA: Minta Jalan Pagerbarang Segera Diperbaiki, Karang Taruna Geruduk DPRD Kabupaten Tegal

BACA JUGA: Gegara Bau Bangkai, Warga Jembayat Wadul ke DPRD Kabupaten Tegal

"Kami berharap agar pemerintah daerah melakukan peningkatan dalam kewenanganya. Untuk melakukan penertiban, pembinaan, pemeriksaan, pengawasan secara berkala, yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk penyelenggaraan badan usaha nantinya, jangan sampai di kemudian hari banyak pelaku usaha yang melakukan pelanggaran hukum," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait