Buka Pembinaan Kerasipan, Wakil Bupati Singgung Budaya Moci di Tegal
Wakil Bupati Tegal berphoto bersama peserta usai membuka acara-radar tegal-doc. Prokompin Setda Kab. Tegal
SLAWI, radartegal.com – Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid membuka acara Pembinaan Kearsipan untuk BUMD, Perusahaan Swasta, Organisasi Politik dan Organisasi Kemasyarakatan di Kabupaten Tegal. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Rabu 30 April 2025.
Pembinaan Kerasipan di Kabupaten Tegal ini, diikuti 3 BUMD, 7 organisasi politik, 15 organisasi kemasyarakatan, dan 28 perusahaan swasta. Menurut Wakil Bupati Tegal, kegiatan ini penting, mengingat hingga saat ini dokumen atau arsip sejarah masih minim akibat dari pengelolaan arsip yang belum maksimal.
Kholid menegaskan pentingnya merawat dan mengelola arsip, tidak saja sebagai dokumen sejarah. Tetapi lebih dari itu, merupakan bukti pertanggungjawaban sekaligus bukti jati diri setiap entitas.
Kholid mengungkapkan, arsip memiliki urgensi yang tinggi bagi keberadaan, kedudukan hukum, kelangsungan hidup dan jendela sejarah. Arsip menjadi saksi bisu keberadaan tokoh, peristiwa, maupun tempat di masa lalu.
BACA JUGA:Gubernur Janji Perbaiki Jalan Larangan Kramat Tegal, Segini Anggaran yang Disiapkan
BACA JUGA:Jaringan Irigasi Rusak dan Dangkal, Petani di Kecamatan Tarub Tegal Kesulitan Air
Dia kemudian mencontohkan produk teh dan budaya moci yang telah menjadi ikon Kabupaten Tegal. Di mana sampai saat ini masih kekurangan dokumentasi tentang sejarah perkebunan teh, berdirinya pabrik-pabrik teh terkenal, hingga munculnya budaya moci di masyarakat Kabupaten Tegal.
Hal ini dapat dimaklumi mengingat masih terbatasnya sumber daya manusia kearsipan, teknologi, dan belum tersosialisasinya pengetahuan dan keterampilan tentang pengelolaan kearsipan yang baik.
“Saat ini mungkin kita anggap biasa-biasa saja, tapi kelak ini akan menjadi bukti sejarah yang berharga. Karenanya, mari kita jaga, kita pelihara arsip-arsip ini dengan baik,” ujarnya.
Kholid berharap agar kegiatan ini dapat ditindaklanjuti dengan transfer keterampilan pengelolaan arsip melalui praktik-praktik di lingkungan industri dengan konteks arsipnya yang spesifik.
BACA JUGA:Kecamatan Warureja Tegal Minim PJU, Warga Curhat ke Ketua DPRD
Sementara itu, menindaklanjuti pernyataan Wakil Bupati, Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tegal Nuzmatun Malinah menyatakan akan mendorong agar setiap institusi, baik pemerintah maupun masyarakat untuk dapat melakukan pengelolaan dan perawatan kearsipan secara lebih baik.
Ia menjelaskan jika kearsipan memegang peranan penting dalam mendukung tertib administrasi. Selain memiliki peran strategis dalam setiap organisasi, arsip juga berfungsi sebagai pusat ingatan institusi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



