Pedagang Pasar Ilegal Jadi Sorotan, DPRD Kabupaten Tegal Desak Penertiban
MENGGUNUNG - Sampah menggunung di Pasar Bawang Adiwerna Kabupaten Tegal sedang diangkut dengan menggunakan alat berat.-Yeri Noveli-radartegal.disway.id
SLAWI, radartegal.com - Pedagang pasar ilegal tengah menjadi sorotan di Kabupaten Tegal. Keberadaan mereka membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tegal mendesak pemerintah daerah agar menertibkannya.
Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) H. Bakhrun, Selasa, 15 April 2025 mengatakan, para pedagang pasar ilegal tersebut harus dibina agar mudah diatur dan tertib administrasi.
"Sepertinya banyak pedagang pasar di Kabupaten Tegal yang tidak resmi, dinas terkait harus segera menertibkan mereka," kata Bakhrun.
Menurut dia, biasanya para pedagang tidak resmi itu menempati lapak di bahu jalan. Hal itu mengakibatkan lalu lintas kendaraan terganggu. Seperti di Pasar Bawang Adiwerna, banyak pedagang yang lapaknya menjorok ke tengah jalan.
BACA JUGA: Tidak Resmi, 226 Pedagang Pasar Adiwerna Kabupaten Tegal Dinyatakan Ilegal
BACA JUGA: Soal Pedagang Pasar Kabupaten Tegal Protes Kenaikan Retribusi, Begini Kata Kepala Dinkop UKM Dag
"Ini kalau dibiarkan bakal menjamur. Untuk itu, Dishub atau Dinas terkait lainnya harus segera turun tangan," pintanya.
Sampah di Pasar Bawang ikut disinggung
Selain menyoroti pedagang pasar ilegal, Bakhrun juga menyinggung soal sampah yang menggunung di kawasan Pasar Bawang dalam kesempatan tersebut.
Menurutnya, pengelola pasar mestinya tegas agar tempat pembuangan sampah (TPS) itu tidak untuk umum. TPS hanya digunakan untuk para pedagang pasar.
"Harus ada aturan khusus supaya masyarakat umum tidak membuang sampah di TPS pasar. Sehingga volume sampah tidak membludak," ucapnya.
BACA JUGA: Protes Kenaikan Retribusi, Pedagang Pasar Tradisional Kabupaten Tegal Ngadu ke DPRD
BACA JUGA: Keberatan dengan Kebijakan E-Retribusi, Ratusan Pedagang Pasar Trayeman Slawi Mengeluh
Dia juga menghendaki agar Pemkab Tegal segera menambah jumlah armada truk pengangkut sampah. Sebab saat ini, jumlah truk masih kurang banyak. Kendati ada, tapi sebagian rusak dan tidak layak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

