Susun Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Tegal Rapat Paripurna Putuskan Raperda Perubahan Ketiga

Susun Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Tegal Rapat Paripurna Putuskan Raperda Perubahan Ketiga

PARIPURNA- Dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016, DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id

“Saya berharap keputusan yang diambil ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: