Susun Perangkat Daerah, DPRD Kabupaten Tegal Rapat Paripurna Putuskan Raperda Perubahan Ketiga
PARIPURNA- Dalam rangka Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016, DPRD Kabupaten Tegal menggelar rapat paripurna. -ISTIMEWA-radartegal.disway.id
“Saya berharap keputusan yang diambil ini menjadi langkah yang tepat untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


