Reses Anggota DPRD Brebes, Warga Usulkan Hal Ini
Anggota DPRD Brebes Tobidin Sarjum atau sering disapa Bang Tob kembali menggelar Reses di Desa Tengguli, Selasa 17 Juni 2025 lalu.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Anggota DPRD BREBES Tobidin Sarjum atau sering disapa Bang Tob kembali menggelar Reses di Desa Tengguli, Selasa 17 Juni 2025 lalu. Sejumlah usulan disampaikan oleh para konstituennya.
Beberapa usulan yang disampaikannya oleh konstituennya hampir sama yang disampaikan oleh warga saat dirinya melakukan reses di Desa Krakahan. Seperti, infrastruktur jalan, Jalan Usaha Tani (JUT) dan lainnya.
Namun, kali ini warga Desa Tengguli berharap adanya pengurukan lapangan sepak bola. Ini agar lapangan desa setempat bisa digunakan.
"Saat kami lakukan reses saya menerima usulan dari warga terkait keinginannya dalam pengurukan lapangan," jelasnya.
BACA JUGA: Usulan JUT dan Usaha Nelayan Warnai Reses Anggota DPRD Brebes
Selain pengurukan lapangan, dirinya juga mendapatkan usulan agar dapat membentuk kelompok Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Apalagi, di Desa Tengguli sudah ada beberapa usaha mikro.
"Kelompok UMKM ini diharapkan nantinya bisa meningkatkan perekonomian warga desa setempat," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah usulan disampaikan konstituen kepada Anggota DPRD Brebes Tobidin Sarjum dalam reses di Desa Krakahan, Kecamatan Tanjung, Senin 16 Juni 2025 malam.
Seperti diketahui, saat ini Anggota DPRD Kabupaten Brebes sedang melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Salah satunya yakni Anggota DPRD Brebes Tobidin Sarjum.
BACA JUGA: DPRD Brebes Kawal Penyusunan RPJMD, Fokus Empat Pilar Demi Rakyat
BACA JUGA: Bersama Warga, Anggota DPRD Brebes Bersihkan Eceng Gondok yang Ganggu Sungai
Sejumlah usulan disampaikan oleh pra konstituen yang hadir dalam acara reses tersebut. Diantaranya, pembangunan infrastruktur, Jalan Usaha Tani (JUT), Kelompok usaha bersama para nelayan, Pompa air untuk pertanian.
"Kemudian, ada juga usulan penerangan jalan umum dan sanitasi saluran air," ujarnya, Selasa 17 Juni 2025.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



