Terima Kunjungan JDIH KPU, JDIH Brebes Bahas Perkuat Dokumentasi dan Informasi Hukum

Terima Kunjungan JDIH KPU, JDIH Brebes Bahas Perkuat Dokumentasi dan Informasi Hukum

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Brebes menerima kunjungan dari JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 28 September 2026 lalu.(istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Brebes menerima kunjungan dari JDIH Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin 28 September 2026 lalu. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dokumentasi dan penyebarluasan informasi hukum agar lebih mudah diakses masyarakat.

Kegiatan berlangsung dalam suasana diskusi dan koordinasi terkait pengelolaan JDIH, mulai dari dokumentasi produk hukum, penyediaan informasi hukum, hingga pengembangan layanan informasi hukum berbasis digital. Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus Ketua Tim JDIH Kabupaten Brebes Ibu Nurul Qomariyah, S.H beserta tim menerima kunjungan tersebut.


--

Menurut Ibu Nurul Qomariyah, S.H keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam menyediakan informasi hukum yang terstruktur, mudah ditemukan, dan dapat diakses oleh masyarakat maupun lembaga yang membutuhkan.

“JDIH tidak hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga bagaimana informasi hukum dapat disajikan dan dimanfaatkan secara mudah oleh masyarakat,” ujar Nurul Qomariyah dalam kegiatan tersebut.

BACA JUGA: Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring JDIH Desa

BACA JUGA: Tingkatkan Layanan Hukum Digital, Bagian Hukum Sosialisasi Perda dan Launching Chatbot AI JDIH Brebes

Dia menjelaskan, adanya pertukaran informasi serta koordinasi antar pengelola JDIH diharapkan bisa meningkatkan kualitas layanan dokumentasi dan informasi hukum.

Melalui kunjungan JDIH KPU tersebut, kata dia, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin baik antara pengelola JDIH Kabupaten Brebes dan JDIH KPU, khususnya dalam pengelolaan dokumen serta penyediaan informasi hukum kepada publik.

“Dengan adanya koordinasi seperti ini, kami bisa saling bertukar pengalaman mengenai pengelolaan JDIH dan pelayanan informasi hukum,” katanya.

JDIH sendiri merupakan sarana untuk menghimpun, mengolah, menyimpan, dan menyebarluaskan berbagai dokumentasi serta informasi hukum. Keberadaannya diharapkan dapat mendukung transparansi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh produk serta informasi hukum.

BACA JUGA: Dorong Optimalisasi Metadata, Bagian Hukum Setda Brebes Monitoring JDIH Desa

BACA JUGA: Perkuat Pengelolaan dan Inovasi Digital, JDIH Kabupaten Brebes Kunker ke Tegal

Kunjungan JDIH KPU ke Kabupaten Brebes juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan informasi hukum, terutama di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait