30 Persen Kendaraan Dinas di Brebes Tidak Layak, Bupati: Surat Tak Lengkap
Sedikitnya ada 30 persen kendaraan dinas di Kabupaten Brebes yang saat ini kondisinya tidak layak pakai, Senin 16 Juni 2025. (Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Sedikitnya 30 persen kendaraan dinas di Kabupaten Brebes tidak layak pakai, Senin 16 Juni 2025. Hal itu diketahui usai Pemkab Brebes menggelar apel kendaraan dinas di lingkungan KPT Brebes.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes Edi Kusmartono mengatakan, 30 persen kendaraan dinas di Brebes saat ini sudah tidak layak. Ketidaklayakan itu disebabkan kondisi usia kendaraan sudah tua.
“Selain usia kendaraan yang sudah tua, kendaraan tersebut surat kelengkapannya tidak ada. Jadi sudah tidak layak,” ungkapnya.
Selain kelengkapan surat yang kurang, kendaraan dinas yang tidak layak juga kondisinya sudah tua. Salah satu upaya yang dilakukan dengan melakukan pembaharuan data aset dengan penghapusan.
BACA JUGA: Tertibkan Aset, Pemkab Brebes Gelar Apel Kendaraan Dinas
BACA JUGA: Kolaborasi Bangun Pesantren Lansia di Brebes
"Termasuk kendaraan yang tidak layak seperti yang membahayakan pengendara dan pemakainya," lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar apel kendaraan dinas di KPT Brebes, Senin 16 Juni 2025. Apel kendaraan dinas tersebut untuk memastikan aset yang ada di Pemkab Brebes tertib administrasi dan dilayani dengan baik.
Dalam sambutannya, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyampaikan kegiatan tersebut sebagai salah satu langkah strategi pemerintah daerah dalam mendata, menertibkan, serta memastikan pemanfaatan aset dinas kendaraan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Brebes. Jadi, saya harap kendaraan dinas yang berada di tiap instansi harus dijaga dengan baik dan dirawat secara maksimal,” ujarnya.
BACA JUGA: Brebes Soekarno Run 2025 Berlangsung Meriah
BACA JUGA: Bupati Brebes Paramitha Lantik Tiga Direktur Perusahaan Milik Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes juga menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah. Dia mengingatkan seluruh perangkat daerah, agar dapat menjaga aset negara dengan baik, dimanfaatkan sesuai fungsinya, serta dipertanggungjawabkan pengunaannya.
Dalam pengecekan tersebut, bupati juga menemukan beberapa kendaraan yang tidak layak. Dia mencontohkan, sedikitnya ada 12 kendaraan milik Dinas Kesehatan yang tidak layak pakai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



