Wajib Pajak Membludak, Bupati Sidak Layanan Samsat di Brebes

Wajib Pajak Membludak, Bupati Sidak Layanan Samsat di Brebes

--

BREBES, radartegal.com - Bupati BREBES Paramitha Widya Kusuma melakukan inspeksi mendadak (sidak) di layanan Samsat BREBES, Rabu 9 April 2025. sidak tersebut dilakukan untuk kali pertama usai libur lebaran.

Seperti diketahui, mulai dari Selasa 8 April 2025 hingga 30 Juni 2025 mendatang, di Jawa Tengah ada sejumlah layanan bebas denda pajak kendaraan. Pemutihan pajak kendaraan dilakukan untuk memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Keringanan ini berupa penghapusan tunggakan nilai pokok pajak dan denda yang berlaku. Dengan demikian, pemilik kendaraan hanya perlu membayar pajak berjalan pada 2025.

Salah seorang wajib pajak (WP) Toimah, warga Karangbinangun, Kecamatan Songgom mengatakan, antre di layanan Samsat Brebes sejak 07.30 WIB. Dirinya sengaja datang lebih awal agar bisa memanfaatkan program tersebut.

BACA JUGA:Jembatan Penghubung Tegal-Brebes Putus Diterjang Banjir, Begini Respon Bupati Ischak dan Mitha

BACA JUGA:Hari ke-3 Pencarian, Pria Mabuk yang Tenggelam di Sungai Pemali Brebes Ditemukan Meninggal

"Tadi datang ke sini pukul setengah delapan. Nunggak dua tahun, cuma bayar pajak pokonya saja," ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh WP lainnya Ridwan. Dia mengaku kendaraan miliknya sudah mati atau nunggak pajak selama 10 tahun yang lalu. Dirinya antre di Samsat dari pukul 07.00 WIB.

"Mumpung ada pemutihan saya ke sini, antre dari jam tujuh pagi. Tadi sudah gosok nomor mesin, ini tinggal menunggu," terangnya.

Sementara itu, Bupati Brebe Paramitha Widya Kusuma mengatakan adanya bebas denda pajak kendaraan ini disambut oleh masyarakat. Dan tadi, kata dia, layanan Samsat Brebes juga menyediakan layanan yang cukup baik.

BACA JUGA:Arus Balik Lebaran, Rest Area Heritage Banjaratma Brebes Jadi Primadona Pemudik

BACA JUGA:Diduga Mabuk, Pria di Brebes Tenggelam Setelah Tercebur ke Sungai Pemali

"Tadi saya lihat Kantor Samsat juga menyediakan layanan Samsat Keliling. Samsat keliling ini juga bisa melayani wajib pajak yang berada di wilayah selatan seperti Kecamatan Bumiayu," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: