Kurun Waktu Satu Bulan, 63 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Polres Brebes

Kurun Waktu Satu Bulan, 63 Kasus Kejahatan Berhasil Diungkap Polres Brebes

Dalam kurun waktu 1 Bulan, Polres Brebes berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus kejahatan.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com – Dalam kurun waktu 1 Bulan, Polres BREBES berhasil mengungkap sebanyak 63 kasus kejahatan. Dari puluhan kasus itu, pihaknya juga menetapkan 84 orang tersangka.

Berbagai kasus kejahatan yang berhasil diungkap Polres Brebes tersebut meliputi penyalahgunaan minuman keras (Miras), perjudian, narkoba, asusila serta premanisme. Hal itu diketahui usai Polres Brebes menggelar pers rilis, Jumat 21 Februari 2025.

Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H diwilayah Kabupaten Brebes.

Kegiatan cipta kondisi yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran kepolisian di Polda Jawa Tengah tersebut dilakukan selama 2 tahap.

BACA JUGA: 5 Tersangka Kasus Curanmor di Pemalang Tertangkap, Salah Satunya Residivis

BACA JUGA: Sempat Pesan Kamar, Ketua Pesilat Dalang Kasus Mayat dalam Koper Merah di Ngawi yang Viral

Yaitu tahap I pada 20 sampai 31 Januari 2025 dan tahap II pada 1 sampai 20 Februari 2025.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas berbagai penyakit masyarakat, terutama peredaran minuman keras (miras), perjudian, penyalahgunaan narkoba, praktik asusila, dan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat,” ungkapnya.

Adapun hasil dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam 2 tahap oleh Polres Brebes yaitu tahap pertama sejumlah 37 kasus kejahatan dengan tersangka yang diamankan sejumlah 44 orang.

Dengan rincian miras 28 kasus dan mengamankan sebanyak 28 penjual, perjudian 1 kasus dengan tersangka. Kemudian 5 kasus asusila dengan 10 tersangka.

BACA JUGA: Tersangka Kasus Penganiayaan di Kafe Jatiroyom Pemalang Terancam Penjara 7 Tahun

BACA JUGA: Perlindungan Hukum bagi Korban Pinjol Ilegal, Upaya Pemerintah dalam Menanggulangi Maraknya Kasus

Selanjutnya premanisme 3 kasus dengan tersangka 3 orang. Sedangkan untuk kasus kejahatan narkoba di Kabupaten Brebes nihil.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: