Pemkab Terima Penghargaan KLA, DPRD Brebes Minta Hak Anak Dipenuhi
Pemkab Brebes baru saja menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES baru saja menerima penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI. Prestasi tersebut disorot Anggota DPRD Kota Bawang.
Atas diraihnya penghargaan KLA 2025 oleh Pemkab Brebes, Anggota Komisi IV DPRD Brebes Nafisatul Khoiiriyah memberikan apresiasi. Namun dia juga memberikan wejangan terhadap Pemkab.
Menurutnya, atas penghargaan yang diraih tersebut, harus ada komitmen kuat dari seluruh stakeholder untuk mengaplikasikan dan memfasilitasi kebutuhan hak anak sepenuhnya. Juga harus ada efektivitas pengawalannya.
"Kalau ditataran bawah, masih banyak anak terpidana ataupun dipidana, juga masih banyak tawuran," ungkapnya.
BACA JUGA:Ke Brebes, BK DPRD Gunung Mas Belajar Kode Etik dan Tata Beracara
BACA JUGA:Banyak Kursi Pejabat Eselon II Brebes Kosong, Komisi I Dorong Bupati Segera Isi Kekosongan
Karena itu, politisi PKB ini meminta Pemkab Brebes tidak hanya menjadikan penghargaan KLA sebagai Slogan Penghargaan belaka. Melainkan, harus ada langkah nyata dalam memberikan hak kepada anak.
Selain itu, Nyai Nafisah, sapaan akrab Nafisatul Khoiiriyah, berharap adanya sosialisasi undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Dia minta untuk disosialisasikan secara masif.
Untuk diketahui, penghargaan diberikan Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi dan diterima langsung Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Auditorium kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat 8 Agustus 2025 lalu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


