Pratomo menyerahkan langsung dokumen hasil kajian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disusun selama tujuh bulan kepada Gubernur Ahmad Luthfi. Ia mendorong penetapan UMP dan UMK 2027 didasarkan pada perhitungan KHL serta meminta perluasan skema upah sektoral di kabupaten/kota.
BACA JUGA: Target Investasi Jateng Rp110 Triliun, Ahmad Luthfi Optimistis Tercapai
BACA JUGA: Momen HSN 2026 di Tegal: Ahmad Luthfi Ajak 555 Ribu Santri Jateng Ikut Entaskan Kemiskinan
"Data kebutuhan hidup layak yang kami sajikan itu bukan dari kami secara independen, tapi itu data dari Dewan Ekonomi Nasional dari Kementerian Tenaga Kerja dan juga dari BPS. Jadi data resmi dikeluarkan dari pemerintah di tahun 2025," jelas Pratomo.
Setali tiga uang, Waluyo dari Konfederasi Serikat Nusantara dan Federasi Serikat Pekerja Independen berharap kenaikan UMP Jawa Tengah disetujui lebih tinggi. "Kalau UMP naik lebih bagus maka UMK akan lebih bagus juga," katanya.
Selain persoalan nominal upah, buruh juga menyuarakan tiga persoalan struktural ketenagakerjaan di lapangan:
1. Maraknya penggunaan sistem kontrak pendek di sektor industri garmen.
2. Diskriminasi batasan usia masuk kerja yang menyulitkan pekerja usia 40 tahun korban PHK untuk mendapatkan pekerjaan kembali.
3. Masih tersendatnya pemenuhan hak dan afirmasi bagi pekerja disabilitas di perusahaan.
BACA JUGA: Momen Ahmad Luthfi Cek KDMP: Minyak Goreng Murah Rp16 Ribu Disambut Warga
BACA JUGA: Ahmad Luthfi Minta 4,2 Juta UMKM di Jateng Naik Kelas dan Tembus Pasar Global
Di sisi lain, perwakilan Apindo Jawa Tengah yang turut hadir menyoroti kendala infrastruktur pendukung industri. Pengusaha mengeluhkan kondisi pelabuhan yang kurang dalam serta terbatasnya pilihan kapal, yang dinilai berdampak langsung pada kelancaran rantai pasok bahan baku industri.
Data Resmi Disnakertrans Jateng dan Arah Kebijakan Pengupahan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus memetakan potensi dan skala industri untuk memastikan kebijakan ketenagakerjaan dapat terakomodasi secara adil.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Tengah Ahmad Aziz membeberkan data profil ketenagakerjaan daerah per 3 November 2026.
Berdasarkan pendataan resmi, tercatat sebanyak 623.180 unit perusahaan beroperasi di Jawa Tengah. Rinciannya terdiri dari 3.040 perusahaan skala besar, 5.670 perusahaan menengah, 6.040 perusahaan kecil, serta 610.405 unit usaha mikro.