Dugaan penyelewengan anggaran dalam pusaran kasus korupsi MBG ini mencakup beberapa pengadaan fasilitas operasional bernilai fantastis, di antaranya:
BACA JUGA: Menu MBG di Brebes Dikeluhkan, Mitra SPPG di Losari Buka Suara
BACA JUGA: Gelar Reses, Anggota DPRD Kota Tegal: Program MBG untuk Peningkatan Gizi Anak
1. Jenis Pengadaan: Motor Listrik
- Jumlah Unit: 21.801 unit
- Estimasi Nilai / Catatan Penyidik: Rp1,03 triliun (Vendor PT YAT tidak punya dealer/bengkel aktif)
2. Jenis Pengadaan: Tablet
- Jumlah Unit: 31.994 unit
- Estimasi Nilai / Catatan Penyidik: Diduga kuat ada praktik mark up harga
3. Jenis Pengadaan: Sepatu
- Jumlah Unit: 32.000 pasang
- Estimasi Nilai / Catatan Penyidik: Diduga tidak sesuai dengan ketentuan
4. Jenis Pengadaan: Televisi 75 Inci
- Jumlah Unit: 5.400 unit
- Estimasi Nilai / Catatan Penyidik: Diduga tidak sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan
Hingga saat ini, Tim Penyidik JAM Pidsus bersama pihak terkait masih terus menghitung total kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh penyimpangan ini.
BACA JUGA: Siswa TK di Pemalang Diduga Keracunan Makanan MBG, Satgas: SPPG Harus Dievaluasi
BACA JUGA: Menu MBG Mengandung Belatung, SPPG di Brebes Dihentikan Operasionalnya Selama Seminggu
Ancaman Pasal dan Penahanan Tersangka
Atas perbuatan mereka yang mencederai program prioritas nasional ini, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis:
- Pasal Primair: Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
- Pasal Subsider: Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf a atau c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU Tipikor.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, DH, SS, dan LP langsung ditahan selama 20 hari ke depan. Mereka ditempatkan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan kasus korupsi MBG ini akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan dan pihak lain yang ikut menikmati aliran dana haram tersebut.