“Teruslah memberikan kontribusi terbaik, bekerja dengan hati, dan hadir sebagai bagian dari solusi bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Brebes membutuhkan komitmen dan kinerja terbaik saudara semua untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, penyerahan SK tersebut merupakan bentuk kepastian dan keberlanjutan hubungan kerja bagi PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA: Hari Ini 3.352 Honorer Pemalang Dilantik Jadi PPPK Paruh Waktu
BACA JUGA: Perkuat Kualitas Kerja Birokrasi, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Dukung Pelantikan PPPK Paruh Waktu
Menurut Haris, pemerintah daerah berharap seluruh PPPK terus meningkatkan integritas, loyalitas, etos kerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
"Saya tekankan pentingnya kedisiplinan dan profesionalisme guna menciptakan pelayanan publik yang efektif, berkualitas, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Brebes," pungkasnya.