SLAWI, radartegal.com – Jajaran Polres Tegal berhasil membongkar praktek penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di wilayah Kabupaten Tegal. Pengungkapan terjadi pada awal April 2026 lalu.
Kapolres Tegal, AKBP Bayu Prasatyo mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi pada 9 April 2026 lalu sekitar pukul 03.00 WIB di Desa Argatawang Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal. Saat itu, petugas melakukan patroli setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, petugas kami melakukan patroli. Dan berhasil menghentikan kendaraan mencurigakan yang mengangkut BBM bersubsidi tanpa dokumen resmi," katanya.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 50 jerigen BBM jenis pertalite yang diangkut secara ilegal. Petugas kemudian mengamankan para pelaku beserta sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, Polres Tegal Sita 50 Jerigen Pertalite
BACA JUGA: BBM Non Subsidi Naik, Nelayan di Kota Tegal Pilih Parkir Kapal
"Pelaku bersama barang bukti kita amankan. Termasuk kendaraan, uang tunai, serta alat komunikasi yang digunakan dalam aktivitas tersebut," ujarnya.
Kapolres menambahkan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Serta tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat. Serta respons cepat anggota di lapangan.
“Ini adalah bukti nyata kehadiran Polri dalam melindungi hak masyarakat. Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas,” ungkapnya.