Wabup Tegal: Dana Desa Jangan Cuma Habis Diserap, Harus Berdampak

Kamis 30-04-2026,19:45 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

SLAWI, radartegal.com— Wakil Bupati (Wabup) Tegal Ahmad Kholid memberikan instruksi tegas terkait tata kelola anggaran desa. Ia menekankan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak boleh lagi terjebak pada orientasi penyerapan anggaran semata, melainkan harus berfokus pada hasil (outcome) yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang digelar di Pendopo Amangkurat, Slawi, pada Kamis 30 April 2026.

Transformasi: Dari Belanja Menjadi Investasi

Kholid menyoroti bahwa dengan total 281 desa di Kabupaten Tegal, Dana Desa merupakan instrumen pembangunan yang sangat masif. Ia meminta para kepala desa mengubah pola pikir dalam menyusun program.

“Bukan sekadar membelanjakan anggaran agar habis, tetapi menginvestasikannya pada sektor produktif yang mampu menggerakkan roda ekonomi lokal,” tegas Kholid.

BACA JUGA: Dana Desa Terjun Bebas, Ketua DPRD Jateng Sumanto Dorong Kades Terapkan Skala Prioritas Pembangunan

BACA JUGA: Perjuangkan Dana Desa, Apdesi Tegal Ajukan Draf Perubahan Bagi Hasil Opsen PKB

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam arah kebijakan baru ini meliputi:

  • Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Penargetan warga yang paling membutuhkan secara akurat.
  • Ketahanan Pangan & Kesehatan: Memastikan akses pangan dan layanan kesehatan dasar di level desa tetap prima.
  • Digitalisasi Desa: Transformasi pelayanan publik agar lebih cepat dan transparan.

BUM Desa sebagai Motor Penggerak

Pemerintah Kabupaten Tegal mencatat potensi besar dari ratusan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dan koperasi yang telah berbadan hukum. Namun, Kholid menilai realisasinya masih perlu dipacu lebih kencang.

Salah satu peluang emas yang disinggung adalah keterlibatan desa dalam agenda nasional.

BACA JUGA: Meski Dana Desa Dipangkas, Semangat Kedes di Pemalang Tak Surut

BACA JUGA: Wabup Tegal Buka Rumah Dinas Jadi Ruang Dialog Lintas Agama se-Bregas demi Stabilitas Regional

"BUM Desa dan koperasi harus siap menjadi penyedia bahan baku untuk Program Makan Bergizi Gratis. Ini adalah peluang besar untuk memutar uang di dalam desa sendiri," tambahnya.

Pengawasan Bukan Beban, Tapi Perlindungan

Terkait risiko hukum, Wakil Bupati mengingatkan bahwa penguatan pengawasan melalui Inspektorat, BPD, dan partisipasi warga adalah hal wajib.

Menurutnya, tata kelola yang akuntabel justru akan melindungi perangkat desa.

Prinsip Pengelolaan

  • Akuntabilitas: Mencegah penyimpangan dan jeratan hukum.
  • Transparansi: Membangun kepercayaan masyarakat desa.
  • Efektivitas: Memastikan setiap rupiah meningkatkan taraf hidup warga.

BACA JUGA: Setahun Kepemimpinan Wabup Tegal: Komitmen Perbaikan Jalan, Dukuhwaru Dapat Alokasi Rp4,6 Miliar

Kategori :