Penyakit Campak Mengintai Tegal, Dinkes Waspada KLB

Kamis 09-04-2026,10:19 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Adi Mulyadi

“Air sebaiknya disimpan dalam wadah tertutup agar tidak menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk,” ujarnya.

BACA JUGA:Terindikasi Kecanduan Obat-obatan Berbahaya, 35 Warga di Tegal dan Sekitarnya Jalani Rehabilitasi BNN

BACA JUGA:Beri Kontribusi, Sekda Kabupaten Tegal Amir Dorong Dharma Wanita Perkuat Peran Dukung Pembangunan Daerah

Dinkes juga mengingatkan pentingnya pemberantasan sarang nyamuk melalui gerakan 3M, yakni menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas. Warga juga dianjurkan menggunakan kelambu atau lotion anti-nyamuk untuk mencegah demam berdarah.

Di sisi lain, kualitas udara tak luput dari perhatian. Masyarakat diminta menghindari pembakaran sampah serta menggunakan masker saat kondisi berdebu guna menekan risiko ISPA.

“Menjaga daya tahan tubuh juga penting, dengan konsumsi makanan bergizi, cukup minum, dan istirahat yang cukup,” imbuhnya.

Penguatan Deteksi Dini Campak

Sebagai langkah penguatan deteksi dini, seluruh fasilitas kesehatan diwajibkan melaporkan kasus suspek campak maksimal dalam 24 jam melalui Dinkes maupun aplikasi nasional seperti NAR dan SKDR.

BACA JUGA:Perbaiki Jalan Rusak yang Terbengkalai 2 Tahun, Pemuda di Karangmulya Tegal Galang Donasi

BACA JUGA:ADPD 2027 Tidak Dipangkas, Bupati Tegal: Demi Stabilitas Desa

Tak hanya itu, puskesmas dan rumah sakit juga dilibatkan aktif dalam pengiriman spesimen suspek campak sebagai bagian dari sistem kewaspadaan dini.

"Kami minta masyarakat tidak lengah. Karena ancaman campak dan penyakit lain di tengah cuaca ekstrem bukan sekadar isu, melainkan potensi nyata yang harus diantisipasi bersama," tutupnya.

Kategori :