Dinsos Gercep Tindaklanjuti Aduan Bansos di Brebes

Dinsos Gercep Tindaklanjuti Aduan Bansos di Brebes

Dinas Sosial Kabupaten Brebes melakukan gerak cepat (Gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tidak diterimanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.(Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dinas Sosial Kabupaten Brebes melakukan gerak cepat (Gercep) menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait tidak diterimanya bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.

Saat itu, Dinsos Kabupaten Brebes mendapatkan aduan terkait adanya salah seorang warga Desa Klampis, Kecamatan Jatibarang atas nama Tohiyah. Bahkan, aduan itu sempat beredar di pemberitaan masyarakat.

"Melalui kegiatan verifikasi dan validasi lapangan kami memastikan kebenaran informasi sekaligus menjaga ketepatan sasaran program bantuan sosial yang diselenggarakan pemerintah," ungkap Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes Warudin.

Verifikasi dan validasi diawali dengan koordinasi di Kantor Pemerintah Desa Klampisan. Ini untuk membahas substansi pengaduan serta mengumpulkan informasi awal yang diperlukan dalam proses penanganan pengaduan masyarakat.

BACA JUGA: Verifikasi Calon Siswa Sekolah Rakyat, Dinsos Brebes Koordinasi dengan Pendamping PKH

BACA JUGA: Dinsos KBPP Pemalang Sosialisasikan Bantuan Stimulan Usaha Ekonomi Produktif di Comal

Dalam pertemuan tersebut, tim Dinas Sosial memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar penetapan sasaranberbagai program bantuan sosial. 

"Penjelasan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami bahwa penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan data resmi yang dihimpun dan diolah Badan Pusat Statistik Republik Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku," terangnya.

Setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa, lanjutnya, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan kunjungan lapangan ke kediaman Tohiyah. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi sosialekonomi yang sebenarnya melalui observasi langsung dan wawancara kepada yang bersangkutan. 

"Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari proses verifikasi untukmemastikan kesesuaian antara data yang tercatatdengan kondisi faktual di lapangan," terangnya.

BACA JUGA: Matangkan Penyaluran BLT DBHCHT di Brebes, Dinsos Gelar Rakor

BACA JUGA: Dinsos Brebes Salurkan Bantuan Siap Saji ke Warga yang Terdampak Banjir

Berdasarkan hasil klarifikasi dan verifikasi lapangan, diketahui bahwa Tohiyah memiliki sejumlah aset, termasuk tanah dan bangunan. Selain itu, yang bersangkutan juga menyampaikan rencana untuk melaksanakan ibadah umroh. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: