CATAT! Konsep WFH ASN Jawa Tengah yang Akan Segera Diberlakukan

Kamis 02-04-2026,08:00 WIB
Reporter : Adi Mulyadi
Editor : Adi Mulyadi

SEMARANG, radartegal.com - Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera diberlakukan di Jawa Tengah. Hal ini ditegaskan Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, seusai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gradhika Bhakti Praja, Rabu, 1 April 2026.

Sumarno mengatakan, mendasari Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ, Pemprov Jateng akan berlakukan kerja dari rumah atau WFH bagi ASN.

Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) sedang menyiapkan surat edaran (SE) tentang pelaksanaannya di Jawa Tengah.

“Untuk kebijakan WFH sudah ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri. Ini kami lagi menyusun surat edaran yang berlaku untuk di Jawa Tengah, dengan mendasarkan yang ada di surat edaran Menteri Dalam Negeri,” katanya seusai menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI di Gradhika Bhakti Praja, Rabu, 1 April 2026.

BACA JUGA:Silaturahmi dengan Ulama, Gubernur Jawa Tengah Dapat Pesan Menyejukkan Ini

BACA JUGA:Jadi Rujukan Jawa Tengah, Pemkab Tegal Bagikan Strategi Pelayanan Publik Predikat A ke Komisi A DPRD Jateng

Pemberlakuan WFH Bagi ASN Jawa Tengah

Sumarno mengungkapkan, sementara Pemprov Jateng berencana mengikuti pola yang diatur pemerintah pusat, yakni pelaksanaan WFH pada Jumat. 

"Pertimbangannya, Jumat memiliki waktu kerja yang lebih pendek karena dijeda Salat Jumat," ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov Jateng masih mematangkan instrumen pengendalian dan pengukuran kinerja ASN selama WFH. Sebab penerapan WFH di pemerintah provinsi lebih kompleks dibanding kementerian atau lembaga, karena cakupan urusan pelayanan di daerah jauh lebih luas.

"Bila kementerian atau lembaga pada umumnya hanya menangani satu bidang urusan, pemerintah provinsi mengelola berbagai layanan publik lintas sektor. Karena itu, pengawasan, pembagian kerja, dan ukuran capaian kinerja ASN, harus disiapkan secara rinci sebelum kebijakan diterapkan," tambahnya.

BACA JUGA:Ahmad Luthfi Tekankan ASN Jateng Jadi Problem Solver: Layanan Publik Harus Responsif & Bebas Titipan

BACA JUGA:Sampaikan LKPJ TA 2025, Gubernur Jateng Klaim Kemiskinan dan Penganguran Turun

Konsep WFH ASN Jateng

Lebih lanjut Sumarno menegaskan, konsep yang tengah disiapkan, Pemprov Jateng mewajibkan ASN yang menjalankan WFH benar-benar bekerja dari rumah. Tidak diperkenankan bekerja dari lokasi lain.

Mekanisme presensi, akan dirancang untuk memastikan ASN melakukan presensi dari rumah masing-masing.

“Nanti konsepnya adalah di work from home, mereka di rumah, tagging-nya mereka juga di rumah. Nanti kalau ada kekhawatiran pergi itu juga pasti terhindari, karena dia harus tagging di rumah. Dia tidak bisa di tempat-tempat (selain di rumah),” tegasnya.

Kategori :