Garansi Tidak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan, Gubernur Jateng Justru Beri Diskon 5 Persen

Jumat 13-02-2026,19:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

Kajian mengenai relaksasi tersebut, kata Sumarno, dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat serta kondisi sosial ekonomi pada saat ini.  

"Kajian ini akan kami laporkan dan setelah mendapat arahan Pak Gubernur, tentu saja akan kita tindak lanjuti," tegas Sumarno. 

Potensi pajak itu, lanjutnya, digunakan untuk program pembangunan infrastruktur karena berhubungan dengan jalan. Selain itu juga dalam bidang pendidikan melalui sekolah gratis, untuk SMA dan SMK Negeri. 

BACA JUGA: Persiapan Mudik Lebaran: DPRD Jateng Desak Pemprov Segera Perbaiki Jalan Rusak demi Keselamatan

BACA JUGA: Asyiiik! Pemprov Jateng Akan Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026

Dalam kesempatan itu, Sumarno menyampaikan, target pendapatan dari sektor PKB akan digenjot melalui potensi pertumbuhan kendaraan baru maupun dari pembayaran tunggakan-tunggakan pajak di tahun-tahun sebelumnya. 

"Kami mendorong teman di kabupaten/kota berperan aktif meningkatkan kepatuhan kendaraan bermotor," ujarnya. 

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, lanjutnya, juga tetap berupaya mengoptimalkan PAD dengan berbagai terobosan. Antara lain, optimalisasi BUMD, dan optimalisasi pengelolaan aset.  

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng Masrofi, mengatakan, diskon PKB tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat, kondisi sosial ekonomi, serta postur APBD, dan keberlanjutan pembangunan. 

"Hasil kajian ini akan dilaporkan kepada Gubernur, untuk diterapkan pada tahun ini," katanya. 

Kategori :