Ia juga menyampaikan ketentuan terkait tanggung jawab penggunaan peralatan makan, di mana pihak penerima manfaat diwajibkan mengganti apabila terjadi kerusakan atau kehilangan sesuai ketentuan yang telah disepakati bersama.
BACA JUGA: Tinjau Pelaksanaan MBG di Salatiga, Wapres Gibran dan Gubernur Luthfi Temukan Hal Ini
BACA JUGA: Antisipasi Keracunan, Wali Kota dan Forkopimda Sidak Dapur MBG di Tegal
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis di wilayah Kabupaten Tegal melalui sinergi Polri, Yayasan Kemala Bhayangkari, dan dunia pendidikan.