Ajak Warga Manfaatkan 297 Kios Adminduk di Brebes, Disdukcapil Lakukan Ini
Pemkab Brebes melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus berinovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com - Pemkab BREBES melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat terus berinovasi dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Saat ini, pembuatan dokumen kependudukan sudah bisa dilakukan di Kios Adminduk di 292 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten BREBES.
Ya, saat ini pembuatan adminduk bisa dilakukan dilakukan di seluruh kios adminduk di Kabupaten Brebes. Di mana, Kios Adminduk ini merupakan inovasi untuk mempermudah layanan.
Meski begitu, ada beberapa jenis layanan yang mungkin tetap memerlukan ke dinas atau kecamatan jika ada perubahan data kompleks. Sementara di Kios Adminduk hanya melayani pengurusan dokumen pokok dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan cepat dan mudah, bahkan gratis.
Berikut layanan yang bisa dilakukan di Kios Adminduk:
- Kartu Keluarga (KK)
- Biodata WNI
- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Surat Keterangan Pindah
- Akta Kelahiran & Akta Kematian
- Sinkronisasi Data
BACA JUGA: Bahas Optimalisasi Adminduk, Bupati Mitha Temui Dirjen Dukcapil Kemendagri RI
BACA JUGA: Jemput Bola Adminduk: Disdukcapil Bantu Warga Terdampak Tanah Bergerak Padasari Tegal
Kepala Disdukcapil Brebes Drs. Akhmad Ma'mun, M.Si menyampaikan beberapa kelebihan yang bisa dilakukan dalam memanfaatkan kios adminduk. Di antaranya, masyarakat tidak perlu jauh ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil).
"Kios adminduk ini juga untuk mempercepat dan mempermudah akses dokumen penting bagi masyarakat. Dan ini gratis. Dan saat ini Kios Adminduk sudah ada di 292 desa dan 5 kelurahan yang ada di Kabupaten Brebes," ujarnya.
Informasi yang diterima, dengan adanya kios adminduk ini, pelayanan adminduk di dinas akan dibatasi per Juli 2026 mendatang. Jadi, masyarakat bisa memanfaatkan layanan kios adminduk dalam mengurus dokumen kependudukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

