Ia menambahkan, kehumasan saat ini tidak hanya soal menyebarkan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konten yang akurat, menarik, dan bertanggung jawab.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Luncurkan Komandan Cantik untuk Pulihkan Lahan Kritis DAS Cacaban
BACA JUGA: Pemkab Tegal tetap Utamakan Kebutuhan Dasar Masyarakat Meski Ada Pengurangan TKD
“Kami ingin ASN tidak hanya paham administrasi, tapi juga mampu menyampaikan informasi kegiatan pemerintah dengan cara yang benar dan profesional,” tegasnya.
Tak hanya teori, para peserta juga diajak praktik langsung di lapangan. Mereka melakukan liputan aktivitas di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Tegal, mengambil foto, merekam video, hingga menyusun naskah berita dan konten media sosial.
“Praktik ini penting agar peserta tidak hanya paham konsep, tetapi juga terbiasa memproduksi konten kehumasan secara langsung,” jelas Agus Triono.
Sebagai bentuk apresiasi, seluruh peserta yang mengikuti bimtek hingga tuntas akan memperoleh sertifikat resmi dari BKPSDM Kabupaten Tegal. Sertifikat ini diharapkan menjadi pemacu semangat ASN untuk terus meningkatkan kapasitas diri di bidang kehumasan.
Dengan bimtek ini, Pemkab Tegal menargetkan terwujudnya pengelolaan informasi publik yang lebih masif, seragam, dan berkualitas hingga ke tingkat paling bawah.
“Ke depan, kami ingin setiap instansi punya humas yang aktif, kreatif, dan bertanggungjawab,” kata Agus.