"Cara ini bukan hanya mengurangi usia TPA, tetapi juga meningkatkan emisi gas rumah kaca, mencemari air tanah, serta menimbulkan gangguan kesehatan bagi masyarakat sekitar.," ungkapnya.
Kondisi ini semakin menegaskan bahwa diperlukan lompatan besar dalam pengelolaan sampah dan salah satu opsi strategisnya adalah penerapan teknologi Waste to Energy (WtE) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Dengan latar belakang tersebut, rapat koordinasi menjadi momentum penting. Momentum untuk memperkuat komitmen bersama, dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, serta mendorong terwujudnya PLTSa sebagai bagian dari solusi energi terbarukan dan penanganan sampah regional.
"Karena itu, selain mengurangi sampah, PLTSa juga memberi nilai tambah berupa energi listrik yang bermanfaat bagi masyarakat.," tegasnya.