Pemkab Tegal Bagikan Strategi Kelola Videotron Rp1,3 Miliar ke Pemkab Grobogan
VIDEOTRON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menerima kunjungan Pemkab Grobogan untuk mendalami manajemen pengadaan dan operasional videotron di Ruang Rapat Sekda, Kamis 5 Maret 2026.-Istimewa-
SLAWI, radartegal.com — Kabupaten Tegal sukses menjadi magnet studi referensi bagi daerah lain dalam penataan kota digital. Terbaru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal menerima kunjungan Pemkab Grobogan untuk mendalami manajemen pengadaan dan operasional videotron di Ruang Rapat Sekda, Kamis 5 Maret 2026.
Kunjungan ini berfokus pada keberhasilan Pemkab Tegal memanfaatkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercantik kawasan Alun-alun Hanggawana Slawi (AAS) dengan teknologi informasi modern.
Skema Anggaran CSR Bank Jateng
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Joko Kurnianto, memaparkan bahwa videotron ikonik di Slawi dibangun menggunakan dana CSR Bank Jateng dengan nilai investasi sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar.
"Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas saat audit, kami menyarankan minimal ada tiga vendor dalam proses penawaran. Pengadaan awal dilakukan oleh Bagian Perekonomian, namun operasional harian diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Kominfo," jelas Joko.
BACA JUGA: Pemkab Tegal Bersama Brebes dan Kota Tegal Siapkan PSEL di Margasari
Tips Teknis Pengadaan Videotron
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Wenda Akhmadi, menekankan bahwa kunci keberhasilan proyek ini ada pada perencanaan yang mendetail, antara lain:
- Penyusunan RAB Rinci: Bekerja sama dengan Dinas PU untuk memastikan spesifikasi alat sesuai kebutuhan lapangan, bukan sekadar paket standar vendor.
- Penentuan Lokasi Strategis: Pemilihan titik sejak awal sangat krusial untuk efisiensi penarikan kabel fiber optik dan penyediaan gardu listrik.
- Negosiasi Vendor: Proses administrasi CSR dimulai dengan survei lokasi dan desain matang sebelum pengajuan anggaran.
Manajemen Konten Digital via Remote System
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal, Nurhayati, menjelaskan bahwa videotron tersebut dikelola secara modern untuk menjaga estetika kota.
Standar Operasional Videotron Tegal:
- Koneksi: Menggunakan kabel fiber optik bawah tanah dan jaringan intranet pemda agar sinyal stabil tanpa merusak pemandangan (kabel semrawut).
- Waktu Tayang: Beroperasi mulai pukul 06.00 hingga 24.00 WIB.
- Durasi Konten: Maksimal 30-60 detik per konten agar pesan cepat terserap oleh pengendara yang melintas.
- Sistem Kontrol: Menggunakan Remote Management System untuk penggantian konten jarak jauh.
BACA JUGA: Satu Tahun Kepemimpinan Ischak–Kholid, Pemkab Tegal Gelar Istighotsah dan Refleksi
BACA JUGA: Pemkab Tegal Siapkan 6 Bus Mudik Gratis dari Jakarta, Kuota Mulai Terisi Penuh!
Peluang Pendapatan Daerah (PAD)
Ke depan, Pemkab Tegal tengah mengkaji regulasi agar videotron tersebut tidak hanya menayangkan program pemerintah, tetapi juga iklan komersial dari pelaku usaha lokal. Langkah ini diproyeksikan menjadi sumber pendapatan baru bagi kas daerah.
Melalui studi referensi ini, diharapkan Pemkab Grobogan dapat mengadopsi langkah strategis Kabupaten Tegal dalam menciptakan kawasan perkotaan yang informatif, modern, dan mandiri secara anggaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

