Kata Dedy Yon, yang menjadi persoalan selain syarat utama 1000 ton sampah per hari dan minimal memiliki lahan 5 hektar, juga diperlukan pembiayaan yang sangat besar untuk akomodasi transportasi pengangkut sampah.
“Untuk Kota Tegal, kami mohon kalau nanti jadi, saya berharap akomodasi transportasi ini harus dibiayai oleh pihak ketiga atau investor,” harap Wali Kota Tegal.
BACA JUGA:Usung Tema Romantis, Cacaban Ekraf Festival Kabupaten Tegal Kembali Bergulir
BACA JUGA:Tidak Layak Jalan, 2 Bus Pariwisata di Kabupaten Tegal Dilarang Beroperasi
Investor Siap Mendampingi
Vice President Director PT Elenergy Capital Malaysia, Gede, dalam paparannya menyampaikan bahwa Elenergy akan berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan pengajuan program pengolahan sampah regional waste to energy.
“Dalam proses ini kami akan mendampingi khususnya adalah DLH untuk melakukan FS kajian teknis dan konsep proyek dan dokumen pengajuan sesuai ketentuan Perpres Nomor 109,” ujarnya.
Ia berharap wilayah yang disasar meliputi, Kabupaten Tegal, Kabupaten Brebes dan Kota Tegal bisa menghasilkan 1.000 ton sampah per hari.
“Semoga dengan proses waste to energy ini sampah di Tegal Raya hampir zero, karena dengan adanya sampah diolah menjadi energi, kami setiap hari akan tanya sampah dari kabupaten/kota mana. Karena kami akan beroperasi 24 jam untuk melakukan pembakaran dan menjadikan energi listrik,” tutupnya.