Penguatan Integritas, SPI Pendidikan 2026 Digelar di Dindikpora Brebes

Penguatan Integritas, SPI Pendidikan 2026 Digelar di Dindikpora Brebes

Dalam penguatan integritas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. (Istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Dalam penguatan integritas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten BREBES menggelar sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan yang digelar di Aula 2 Dindipora BREBES Rabu, 14 Januari 2026 itu juga dihadiri Kepala Inspektorat BREBES Apriyanto.

Kepala Dindikdpora Brebes Sutaryono melalui Sekdin Adi Fajar Widiarso menyampaikan, sosialisasi itu bagian dari upaya penguatan integritas dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pendidikan.

"Survei Penilaian Integritas Pendidikan merupakan program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilaksanakan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, khususnya Pasal 7," ujarnya.

Melalui kewenangan tersebut, kata dia, KPK menyelenggarakan Pendidikan Antikorupsi (PAK) di setiap jejaring pendidikan yang ada di Indonesia. Ditambah, program SPI Pendidikan bertujuan untuk mengukur dampak pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi dengan memotret serta memetakan kondisi integritas di sektor pendidikan. 

BACA JUGA: Bupati Beri Cek Kesehatan dan Kacamata Gratis untuk 100 Marbot di Brebes

BACA JUGA: Jelang Hari Jadi Brebes, Layanan KB Gratis Dapat Apresiasi Anggota DPRD

"Penilaian dilakukan tidak hanya pada perilaku peserta didik, tetapi juga mencakup ekosistem pendidikan secara menyeluruh, termasuk kepatuhan terhadap tata kelola penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

Hasil dari sosialisasi itu, lanjutnya, nantinya diharapkan menghasilkan angka indeks integritas serta rekomendasi strategis guna meningkatkan integritas pendidikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk di Kabupaten Brebes.

"Indeks dan rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melakukan perbaikan berkelanjutan," terangnya.

Menutup pernyataannya, seluruh peserta sosialisasi diharapkan dapat memahami tujuan, mekanisme, serta peran masing-masing dalam pelaksanaan SPI Pendidikan 2026. Sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

BACA JUGA: Tiga Pelamar Daftar Seleksi Terbuka JPT Pratama di Brebes

BACA JUGA: Rehab SLB Negeri Brebes Senilai Rp2 Miliar Rampung, Siswa Bisa Belajar dengan Nyaman

"Harapannya dengan digelarnya SPI, pendidikan di Kabupaten Brebes bisa lebih berintegritas, transparan dan bebas dari praktik korupsi," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait