Sepekan Operasi Zebra Candi 2025 di Tegal, Polisi Tindak 487 Pelanggar Lewat Manual dan ETLE

Rabu 26-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

TEGAL, radartegal.com – Sepekan gelaran operasi zebra candi 2025 di Tegal, jajaran Polres Tegal Kota telah menindak 487 pelanggar lalu lintas. Sebagian besar penindakan dilakukan melalui tilang elektronik (ETLE).

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada ratusan pengendara lainnya. Hasil itu, menunjukkan pelanggaran yang dilakukan masyarakat masih cukup tinggi.

Kasatlantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan operasi telah berjalan selama satu pekan. Operasi Zebra Candi 2026 difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Haasil sepekan operasi menunjukkan tren pelanggaran masih tinggi di berbagai ruas jalan kota,” katanya.

BACA JUGA: Dukung Operasi Zebra Candi 2025, Polisi di Tegal Diperiksa Kelengkapan Surat-suratnya

BACA JUGA: Operasi Lalu Lintas di Tegal Resmi Digelar, Ini Sasaran Pelanggaran yang Diincar Polisi

Menurut Kasatlantas, dalam sepekan, pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 487 pelanggar lalu lintas. Dengan rincian, 23 tilang manual, 464 tilang ETLE.

Selain itu, ujar Kasatlantas, pihaknya memberikan 469 teguran. Sebagai bagian dari hasil penindakan selama Operasi Zebra 2025.

AKP Suyit Munandar menyebut ada sejumlah pelanggaran yang masih banyak dilakukan. Yakni, penggunaan helm, melawan arus, lampu merah, sabuk keselamatan, hingga kendaraan tanpa TNKB.

"Pelanggaran helm masih mendominasi. Karena banyak pengendara menganggap jarak dekat aman, padahal risiko kecelakaannya tetap tinggi," kata AKP Suyit Munandar.

BACA JUGA: Polisi di Tegal Amankan 26 Motor Berknalpot Brong Diamankan

BACA JUGA: 4 Terduga Anggota Gangster di Tegal Diamankan Polisi Beserta Sajam, Seorang diantaranya Perempuan

Selain helm, ujar Kasatlantas, pelanggaran melawan arus juga marak terjadi. Sebab, biasanya dilakukan untuk mempersingkat waktu tetapi sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Penerobosan lampu merah dan abai sabuk pengaman menjadi perhatian utama. Karena keduanya kerap memicu kecelakaan fatal di kawasan padat lalu lintas," jelasnya.

Menurut Kasatlantas, kepatuhan pengendara dalam berlalu lintas, masih perlu ditingkatkan. Serta, edukasi keselamatan harus terus digencarkan seiring meningkatnya mobilitas masyarakat.

"Edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan sehingga keselamatan dan ketertiban lalu lintas dapat terjaga secara berkelanjutan,"pungkasnya.

Kategori :