Fokus Wujudkan Swasembada Pangan pada 2026, Pemprov Jateng Rencanakan 14 Program Penunjang

Senin 24-11-2025,17:00 WIB
Reporter : Teguh Mujiarto
Editor : Teguh Mujiarto

SEMARANG, radartegal.com - Wujudkan swasembada pangan di 2026, menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng). Itu, dilakukan untuk meneguhkan provinsi ini sebagai lumbung pangan nasional.

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin, dalam rapat paripurna bersama DPRD Jateng, Senin, 24 November 2025. Rapat dengan agenda Penjelasan Gubernur atas Raperda Rancangan APBD 2026 dan Nota Keuangannya itu, digelar di Gedung Berlian Kota Semarang.

Menurut Taj Yasin, dari program tersebut, struktur rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 yakni Pendapatan Daerah sebesar Rp23,74 triliun, Belanja Daerah Rp24,15 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp414,5 miliar. Untuk mewujudkan swasembada pangan, Pemprov Jateng akan melakukan berbagai upaya.

"Antara lain peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, pangan, kehutanan, kelautan dan perikanan. Selain itu penguatan infrastruktur yang mendukung kontinuitas produksi pangan," katanya.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM

BACA JUGA: Tiga Meninggal dan 20 Orang Masih Hilang Akibat Longsor Cilacap, Pemprov Jateng Fokus Pencarian

Selain itu, kata Taj Yasin, juga penguatan pengendalian harga pangan untuk menjamin aksesibilitas pangan. Pemprov Jateng tetap memperhatikan keselarasan prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan untuk 2026.

Sementara itu, untuk mewujudkan Jateng sebagai penumpu pangan nasional, setidaknya ada 14 program dan kegiatan penunjang yang akan dilaksanakan pada 2026. Program itu, antara lain:

  1. Penyaluran   benih, pupuk, serta sarana dan prasarana pertanian.
  2. Penyediaan bibit dan pakan ternak benih untuk inseminasi, buatan serta dukungan pembudidayaan perikanan.
  3. Rehabilitasi jaringan irigasi.
  4. Rehabilitasi pelabuhan.
  5. Premi asuransiuntuk petani dan nelayan.
  6. Penyediaan cadangan pangan pemerintah serta subsidi bahan pangan guna stabilisasi harga pangan, penanganan daerah lahan pangan, stunting dan kemiskinan.
  7. Melakukan pelatihan dan pendampingan usaha di bidang pangan.
  8. Memberikan fasilitasi distribusi pangan melalui kios pangan murah.
  9. Penyaluran stimulan alat pengolah pangan lokal.
  10. Penyaluran permodalan kepada kelompok usaha bersama dan perorangan.
  11. Edukasi ketahanan pangan
  12. Rehabilitasi hutan dan lahan.
  13. Penanaman dan pemberian bibit tanaman keras untuk masyarakat di sekitar hutan.
  14. Pemeliharaan daerah aliran sungai.
Kategori :