Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan awal, termasuk peningkatan keterampilan melalui program vokasi bersama BUMN untuk sertifikasi bahasa asing dan kompetensi tingkat menengah hingga tinggi (medium-high skill).
Mukhtarudin menutup pertemuan dengan optimisme. "Ini langkah konkret wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera," pungkas Menteri P2MI Mukhatarudin.
BACA JUGA: Kirim Pekerja Migran ke Negara Moratorium, Kementerian P2MI Segel PT Alfa Nusantara Perdana
BACA JUGA: Investasi Setara Rp8 Triliun, Pabrik Solar Panel Terbesar di Jateng Siap Serap 3000 Tenaga Kerja
Kementerian P2MI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran rampung pada awal 2026 guna mendukung agenda ini.