Latih 500 Ribu Tenaga Kerja Welder-Hopitality, Menteri P2MI Mukhtarudin Gandeng Sofyan Djalil
PERTEMUAN- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) IBC Dr. Sofyan A. Djalil, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat 7 November 2025.-Istimewa-radartegal.disway.id
Radartegal.com- Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) siap berkolaborasi dengan Indonesian Business Council (IBC) terkait program pelatihan 500 ribu tenaga kerja di bidang welder, hospitality, perawat dan sektor skills worker.
Pelatihan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Terkait hal itu, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin menerima kunjungan Chief Executive Officer (CEO) IBC Dr. Sofyan A. Djalil, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Jumat 7 November 2025.
"Beberapa kali kita rapat terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto, selalu menekankan dan konsen terhadap para pekerja migran Indonesia," ujar Mukhtarudin.
Pertemuan ini menekankan penguatan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk meningkatkan kualitas dan perlindungan pekerja migran Indonesia sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Menteri P2MI Ajak Media Perkuat Narasi Migrasi Aman dan Bermartabat
BACA JUGA: Bertemu Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Menteri Mukhtarudin Fokus Mengirim Pekerja Migran Berkualitas
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Mukhtarudin menyoroti komitmen kuat Presiden Prabowo terhadap para pekerja migran Indonesia di luar Negeri.
Menteri Mukhtarudin mengatakan bahkan dalam setiap kunjungan bilateral Presiden Prabowo, isu pekerja Migran menjadi prioritas utama, termasuk program pelatihan skill untuk 500 ribu tenaga kerja Welder dan Hospitality.
Mukhtarudin mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 triliun untuk mendukung 500 ribu Pekerja Migran potensial.
"Anggaran 15 triliun ini diharapkan bisa menghasilkan devisa masuk hingga Rp90 triliun," imbuh Mukhtarudin.
Kementerian P2MI akan memimpin sektor ini dengan sistem terintegrasi dari hulu ke hilir.
"Jadi saya kira pertemuan dengan IBC ini momentum pas, dalam memperkuat sistem maupun tata kelola," imbuh Mukhtarudin.
Pertemuan ini juga membahas revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan pekerja migran. Mukhtarudin berharap pembahasan di masa sidang DPR RI segera selesai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


