"Melalui digitalisasi transaksi keuangan, lalu lintas UMKM akan terlihat, moral hazard (perilaku tidak jujur) pengelolaan keuangan akan berkurang, sehingga menjamin tata kelola pemerintahan daerah," pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut, dilaksanakan simbolisasi penyerahan nota kesepakatan penggunaan QRIS dengan empat kabupaten, yaitu Grobogan, Rembang, Jepara, dan Blora.