Selain itu, kata Teti, pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Tegal. Untuk memastikan prosedur pembongkaran rumah agar tidak menyalahi aturan.
"Beberapa hari sebelum pembongkaran, saya memang meminta bantuan pengamanan dari Satpol PP. Hal itu murni untuk menjaga situasi agar tetap kondusif," ujarnya.