“Tegal dipilih karena kepemimpinan dan posisi strategisnya di pulau Jawa. Kami berharap RIPS ini tidak hanya jadi dokumen rencana, tetapi juga diimplementasikan selangkah demi selangkah, sehingga dapat menjadi panutan pengelolaan sampah berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun dunia,” ujarnya.
BACA JUGA:Simbol Penting Nasionalisme, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Baca Pembukaan UUD 1945
BACA JUGA:Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Tegal, Bupati Refleksi Jasa Pahlawan
Sementara itu, Ketua Umum InSWA Guntur Sitorus menjelaskan proses penyusunan dokumen RIPS ini cukup panjang, dimulai sejak Mei 2024. Pendekatan partisipatif dengan menjaring aspirasi masyarakat dikedepankan untuk mencapai ketepatan sasaran penerima manfaat program.
Adapun dokumen RIPS ini mencakup lima aspek utama, yaitu regulasi, kelembagaan, teknologi, pendanaan, dan partisipasi masyarakat.
“Peluncuran RIPS ini adalah awal, bukan akhir. Maka tantangan yang sesungguhnya adalah saat implementasinya,” tegasnya.
Dalam acara tersebut, secara simbolis diserahan dua unit dump truck berkapasitas delapan ton dari InSWA kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Pimpin Rapat Paripurna Istimewa HUT RI, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Lakukan Ini
BACA JUGA:Tekan Stunting di Kabupaten Tegal, Bupati Salurkan Beras Fortivit untuk 125 Balita
Armada tersebut diharapkan bisa memaksimalkan fungsi pelayanan pengangkutan sampah sekaligus mendukung transformasi menuju pengelolaan yang berkelanjutan.
Melalui program CLOCC pula, pihaknya melakukan pendampingan pada tujuh desa pilot project, yakni Dukuhbangsa, Pedeslohor, Kertasari, Ujungrusi, Mejasem Barat, Balapulang Wetan, dan Batumirah untuk memperkuat model pengelolaan sampah berbasis masyarakat.