BREBES, radartegal.com - Perwakilan ahli waris seorang marbot masjid di salah satu di Kabupaten Brebes mendapatkan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 15 Juli 2025. Pemberian santuan jaminan kematian BPJS diserahkan oleh Perwakilan PT Bintang Indokarya Gemilang didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Rendra dan perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Brebes.
Kabid Hubungan Industrial dan Tenaga Kerja Dinperinaker Brebes Irfan Junaedi mengapresiasi atas pemberian santunan kematian BPJS terhadap warga di luar karyawan pabrik. Hal ini menandakan, keikut sertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk kayawan pabrik saja melainkan lingkungan disekitar pabrik juga bisa diikut sertakan.
"Kami Dinas Tenaga Kerja mewakili Pemkab Brebes mengapresiasi bahwa CSR sebuah pabrik dapat mengikut sertakan marbot masjid dan mushala serta pedagang di sekitar pabrik diikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
Dia berharap, langkah ini bisa diikuti oleh pabrik lainnya yang ada di Kabupaten Brebes. "Semoga langkah baik ini bisa ditiru oleh perusahaan lain untuk mengikutsertakan warga disekitar pabrik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan" terangnya.
BACA JUGA: Tiga Ahli Waris Anggota Lembaga Desa Terima Santunan Kematian
BACA JUGA: Wakil Bupati Tegal Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Marbot Masjid
Sementara itu, Sekertaris Desa Nursoleh Tengguli mewakili warganya yang menerima ahli waris santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengurus bantuan tersebut. Mudah-mudahan, kata dia, bantuan tersebut dapat digunakan dengan baik oleh para ahli waris.
"Kami mewakili keluarga penerima santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan banyak terima kasih. Semoga bantuan ini dapat digunakan dengan baik oleh penerima manfaat," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, kalau di desanya ada ratusan warga yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan lewat CSR PT Bintang Indokarya Gemilang (BIG). "Kurang lebih ada ratusan warga kami mulai dari marbot masjid dan mushala serta pedagang di dekat pabrik yang ikut terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan lewat CSR pabrik," terangnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Brebes Ariya Dwi Rendra mengatakan, total bantuan yang diberikan kepada ahli waris sebesar Rp42 juta rupiah. Pemberian tadi, kata dia, diserahkan langsung kepada ahli waris.
BACA JUGA: Sepanjang 2021, Dinsos Brebes Salurkan Santunan Kematian Sebesar Rp2,083 Miliar
BACA JUGA: Pemkab Brebes Siapkan Dana Hingga Rp4 Miliar untuk Santunan Kematian
"Untuk besaran santunan kematian BPJS tadi sebesar Rp42 juta. Dan tadi diterima oleh ahli warisnya," jelansya.
Dirinya juga mengapresiasi atas langkah PT BIG yang mengikut sertakan warga disekitar perusahan untuk ikut serta di BPJS Ketenagakerjaan. Dirinya juga berharap, langkah ini bisa ditiru oleh perushaan lain yang ada di Brebes.
"Semoga langkah ini juga dapat diikuti oleh perusahaan lainnya dalam mengikut sertakan warga disekitar pabrik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkasnya.