72 Penyandang Disabilitas Terima Alat Bantu dari Pemkab Brebes
Sebanyak 72 penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes mendapatkan alat bantu dari Pemkab Brebes melalui Dinas Sosial (Dinsos) Brebes.(Istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Sebanyak 72 penyandang disabilitas di Kabupaten Brebes mendapatkan alat bantu dari Pemkab Brebes melalui Dinas Sosial (Dinsos) Brebes. Penyerahan alat bantu diserahkan langsung oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, Jumat 13 Maret 2026 di Pendopo Brebes.
Pemberian alat bantu kepada puluhan penyandang disabilitas merupakan kolaborasi antara Pemkab Brebes, Puskesmas Klikiran dan Kementerian Sosial RI melalui Sentra Satria Baturaden.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Imam Baihaqi mengatakan, bantuan yang diberikan adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas yang ada di Kabupaten Brebes.
Imam merinci, 72 alat bantu tersebut diberikan kepada 28 disabilitas fisik, 1 disabilitas ganda, 2 disabilitas intelektual, 1 disabilitas sensorik, dan 40 disabilitas mental.
BACA JUGA: Pemkab Brebes Berikan Insentif ke Pegiat Keagamaan di Larangan
BACA JUGA: Pemkab Brebes Serahkan 105.000 Ekor Bantuan Ikan Kakap ke 3 Pokdakan
Sedangkan bantuan yang diberikan berupa alat bantu kesehatan dan paket sembako. Alat bantu yang diberikan antara lain alat bantu dengar, kursi roda 2 in 1, kursi roda adaptif, kursi roda anak, kursi roda standar, walker anak cerebral palsy, sepatu AFO, serta diapers ukuran XXL.
"Selain mendapatkan alat bantu, mereka juga mendapatkan paket sembako sebanyak yang diserahkan langsung oleh ibu bupati," ujarnya.
Dia menambahkan, tujuan penerimaan alat bantu sendiri tidak lain untuk meningkatkan kemampuan penyandang disabilitas dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Selain itu, mendukung dalam pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas.
Sementara untuk penerima manfaat, lanjutnya, tersebar dari beberapa kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Bantarkawung empat orang, Brebes 10 orang, Bulakamba empt orang, Losari tujuh orang, Paguyangan empat orang, Wanasari tiga orang dan Kecamatan Jatibarang sebanyak 40 orang yang merupakan penyandang disabilitas mental.
BACA JUGA: 2026, Target Opsen PKB Pemkab Brebes Capai Rp70 Miliar
BACA JUGA: Jelang Puasa, Pemkab Brebes Bakal Gelar OPM di 8 Pasar Tradisional
"Sementara dalam penanganan disabilitas mental kami berkolaborasi dengan UOBF Puskesmas Klikiran melalui program Pelita Jiwa. Program tersebut meliputi layanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ)," jelasnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

