Sementara itu, KTP memang biasa digunakan untuk validasi data, tapi bagi yang belum memilikinya, dokumen lain seperti KK dan surat keterangan dari desa/kelurahan bisa dijadikan pengganti sementara dalam proses pendaftaran.
Seluruh data akan melalui tahap verifikasi ketat oleh Kemensos dan Dinas Sosial supaya bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data.
Bansos 2025 dirancang agar lebih inklusif, tidak memandang kepemilikan KTP atau NPWP sebagai hambatan utama.
Dengan empat cara di atas, mendaftar langsung di kantor desa/kelurahan, menggunakan aplikasi “Cek Bansos”, mengajukan usulan mandiri ke DTKS.
BACA JUGA: 100% Langsung Masuk! Bansos Rp1,2 Juta buat UMKM Cair Sekarang
BACA JUGA: Ciri-ciri KTP Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 dan Cara Mengecek Status di cekbansos.kemensos.go.id
Serta menghubungi Dinas Sosial setempat, masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses bantuan sosial tetap memiliki peluang besar mendapatkan bantuan yang dibutuhkan.
Jangan ragu untuk memanfaatkan teknologi dan layanan yang tersedia, serta pastikan data yang kamu isi valid dan lengkap agar proses verifikasi berjalan lancar.