Dinsos Brebes Beri Tips ke Warga Terkait Cara Pengusulan Bansos, Ini Langkahnya
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes mangajak masyarakat dalam memahami prosedur resmi pengusulan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.(istimewa)--
BREBES, radartegal.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten BREBES mengajak masyarakat dalam memahami prosedur resmi pengusulan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Bahkan, untuk hal itu Dinsos BREBES memberikan sejumlah langkah atau cara yang bisa digunakan warga dalam usulan bansos.
Berikut beberapa langkah yang bisa dilakukan warga dalam usulan bansos. Pertama, bisa dilakukan secara langsung melalui pemerintah desa/kelurahan setempat ataupun secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Brebes Imam Baehaqi melalui Kepala Bidang (Kabid,) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Warudin mengatakan, pemahaman langkah dalam usulan bansos kepada warga sangat penting. Hal ini agar proses pendataan berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dinsos Brebes, ungkap Warudin, pengusulan bansos tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena setiap data yang masuk akan melalui proses verifikasi berlapis mulai dari tingkat desa, pemerintah daerah hingga Kementerian Sosial.
BACA JUGA: Panduan Lengkap Daftar Bansos di Kabupaten Tegal 2026, Bisa Dilakukan dari Rumah
BACA JUGA: Dinsos Gercep Tindaklanjuti Aduan Bansos di Brebes
“Warga yang merasa layak menerima bantuan sosial dapat mengajukan usulan melalui jalur resmi. Bisa melalui musyawarah desa atau kelurahan, maupun secara mandiri menggunakan aplikasi Cek Bansos yang disediakan Kemensos,” kata Warudin kepada awak media, Jumat 12 Juni 2026.
Warudin menjelaskan, jalur pertama yang selama ini paling banyak digunakan adalah melalui musyawarah desa (musdes) atau kelurahan. Dalam mekanisme tersebut, warga terlebih dahulu melapor kepada ketua RT maupun RW dengan membawa dokumen identitas seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Selanjutnya, tambah Warudin, usulan tersebut langsung diteruskan kepada pemerintah desa atau kelurahan untuk dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).
Forum tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa calon penerima benar-benar memenuhi kriteria sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
BACA JUGA: 2.056 Paket Bansos Wardoyo Tahap I Disalurkan Pemkab Brebes
BACA JUGA: Pilot Project Digitalisasi Bansos 2026: Kabupaten Tegal Jadi Percontohan Nasional
“Musyawarah desa menjadi tahapan penting karena melibatkan verifikasi lingkungan. Dengan begitu, data yang diusulkan benar-benar berdasarkan kondisi riil masyarakat,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


