Cara Cek Desil DTKS 2026: Indikator Penentu Kelayakan Penerima Bansos PKH
Ilustrasi-Khikmah Wati-Gemini AI
radartegal.com- Pemerintah terus memperketat akurasi penyaluran bantuan sosial melalui pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) 2026. Salah satu aspek krusial yang menentukan apakah sebuah keluarga layak mendapatkan bantuan adalah status desil.
Status desil kini menjadi acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) 2026. Penentuan status ini tidak dilakukan sembarangan, melainkan melalui verifikasi lapangan ketat oleh pendamping sosial dan pemerintah daerah untuk melihat kondisi ekonomi riil rumah tangga.
Apa Itu Desil dalam Bansos dan Bagaimana Pembagiannya?
Memahami posisi desil sangat penting agar masyarakat dapat memantau status kepesertaan bansos secara mandiri. Sistem desil membagi tingkat kesejahteraan penduduk ke dalam 10 kelompok (persentil):
- Desil 1: Kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah (10% termiskin).
- Desil 2 - Desil 4: Kelompok masyarakat berpenghasilan rendah yang masuk dalam prioritas bantuan.
- Desil 5 - Desil 10: Kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan yang semakin meningkat hingga paling sejahtera.
BACA JUGA: Hadir di Kabupaten Tegal, Mensos Ungkap Akar Masalah Bansos Tidak Tepat Sasaran
BACA JUGA: Digitalisasi Bansos Kabupaten Tegal 2026: Camat Diminta Kawal Akurasi Data IKD
Sesuai kebijakan terbaru, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos bagi masyarakat yang berada di rentang Desil 1 hingga Desil 4.
5 Indikator Utama Penetapan Desil DTKS 2026
Proses penilaian dilakukan secara holistik dengan mempertimbangkan berbagai variabel ekonomi. Berikut adalah indikator utama yang menjadi penentu skor desil Anda:
- Kualitas Tempat Tinggal: Menilai kondisi fisik bangunan, luas lantai, jenis material dinding, hingga kelayakan atap.
- Kepemilikan Aset (Asset Tracking): Verifikasi kepemilikan kendaraan bermotor, lahan/tanah, serta perhiasan atau barang berharga lainnya.
- Fasilitas Sanitasi dan Energi: Akses terhadap air minum layak, fasilitas jamban keluarga, dan daya listrik yang digunakan di rumah.
- Beban Rumah Tangga: Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dalam satu Kartu Keluarga (KK), termasuk adanya lansia atau disabilitas.
- Profil Sosio-Ekonomi: Tingkat pendidikan terakhir kepala keluarga serta status pekerjaan tetap atau tidak tetap dari anggota keluarga usia produktif.
Kesimpulan
Transparansi data melalui sistem desil diharapkan mampu meminimalkan risiko bantuan salah sasaran. Bagi masyarakat, sangat disarankan untuk melakukan update data di kelurahan setempat jika terjadi perubahan kondisi ekonomi agar status di DTKS 2026 tetap akurat dan relevan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


