Harga Kambing Kurban di Desa Kuta Pemalang 2-5 Jutaan, Peternak Harap Masyarakat Beli Hewan Lokal

Minggu 18-05-2025,05:00 WIB
Reporter : Kamal Hayat
Editor : Adi Mulyadi

Hewan yang diperbolehkan sebagai hewan kurban adalah unta, sapi, kambing, atau domba. 

2. Usia

Unta: minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6. 

Sapi: minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. 

Kambing: minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2. 

Domba: minimal berumur 1 tahun, atau 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berumur 1 tahun. 

BACA JUGA:Bedah Jejak Laskar Hisbullah di Moga Pemalang, PHD Gelar Diskusi Sejarah

BACA JUGA:TMMD Bulakan Pemalang, Baznas Bantu Rehab RLTH

3. Kondisi Fisik

Hewan kurban harus sehat dan tidak memiliki cacat yang mengakibatkan dagingnya berkurang. Cacat yang tidak mengganggu sahnya kurban adalah cacat yang tidak mengurangi daging, seperti putus telinga. 

4. Kepemilikan

Hewan kurban harus milik orang yang berkurban atau dengan izin pemiliknya. 

Selain itu, penting untuk diingat bahwa hewan kurban tidak dibenarkan jika berpenyakit. Contohnya, hewan yang sakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) tidak layak dijadikan hewan kurban, karena akan mengurangi manfaat dari daging kurban. 

Kategori :