Koper-koper yang sempat tertahan akan tetap dikembalikan ke hotel jemaah setelah pemeriksaan selesai.
PPIH menegaskan bahwa membawa rokok melebihi batas tidak hanya berisiko penyitaan, tetapi juga dapat dikenai denda. Meski nominal pastinya belum ditentukan tahun ini, Abdillah menyebutkan bahwa pada musim haji sebelumnya, seorang jemaah didenda 200 riyal Saudi karena membawa lima slop rokok.
BACA JUGA: Polisi Amankan dan Kawal Pemberangkatan Jemaah Calon Haji Kota Tegal Menuju Donohudan
BACA JUGA: Berangkatkan Jemaah Calon Haji Kota Tegal, Wali Kota Dedy Yon Doakan Hal Ini
“Kami terus mengingatkan jemaah agar disiplin dan tidak melanggar ketentuan negara tujuan. Ini demi kelancaran ibadah mereka sendiri,” katanya.
Abdillah juga mengingatkan agar jemaah yang tidak merokok tidak menerima titipan rokok dari orang lain.
“Jangan merasa tidak berdosa hanya karena dititipi. Yang kena imbas tetap yang membawa,” ujarnya.